pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pejabat Pemprov Pimpin Pjs Wali Kota Selama Dua Bulan

int Moh Ramdhan Pomanto

MAKASSAR, BKM–Bakal Calon Wali Gubernur Sulsel Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan mengajukan cuti agar bisa fokus dalam melaksanakan tahapan pemilihan gubernur.
Orang nomor satu Makassar itu rencananya akan cuti mulai 22 September hingga 22 November mendatang.

Selama dua bulan di masa cutinya, butuh penjabat sementara (PJs) untuk mengisi kekosongan jabatan.Sesuai aturan, PJs akan diisi pejabat dari Pemprov Sulsel.
Saat ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Senin (2/9), Danny mengatakan dirinya sudah memutuskan untuk cuti selama dua bulan.
Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik atau sorotan masyarakat.
Dia menegaskan, selama cuti, semua fasilitas negara akan ditanggalkan.

“Langsung dua bulan sekaligus cuti. Lebih bagus, tidak pakai fasilitas negara. Semua kan enak toh,” ungkap Danny.
Dia mengatakan pengajuan cutinya sudah akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
Terkait calon PJs yang akan menggantikan sementara waktu selama dua bulan, hal itu menjadi urusan atau kewenangan dari Pemprov Sulsel.
“Gubernur yang akan mengajukan PJs untuk mengisi kekosongan untuk sementara waktu,” tambah Danny.

Orang nomor satu Makassar itu menampik berbagai isu terkait posisinya sebagai Wali Kota Makassar.
“Ada yang mengatakan saya sudah berhenti sebagai wali kota. Itu tidak demikian. Setelah cuti, saya akan kembali menjabat sampai wali kota terpilih dilantik,” tegasnya.
Artinya, Danny akan kembali melaksanakan tugasnya sebagai wali kota pada 23 November 2024 atau beberapa sebelum pemilihan kepala daerah dilaksanakan.
“Jadi setelah kampanye, tanggal 23 November, kembali lagi menjabat,” tandasnya. (rhm)



×


Pejabat Pemprov Pimpin Pjs Wali Kota Selama Dua Bulan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link