MAKASSAR, BKM–Serapan anggaran di Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar masih di angka 62 dan 50 persen. Bahkan ada di bawah 50 persen.
Menyikapi serapan anggaran masih rata-rata 50 persen Penjabat Sementara Wali Kota Makassar Arwin Azis mengumpulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, Rabu (25/9).
Hal itu dilakukan di hari pertama berkantor sebagai orang nomor satu di Pemkot Makassar untuk memastikan kondisi pengelolaan keuangan tetap normal.
“Saya mau selama jadi Pjs dua bulan, itu kondisi serapan anggaran bisa optimal,” ungkapnya usai rapat di ruang kerja Wali Kota Makassar.
Dia mengatakan, indikator kinerja perangkat daerah bisa dilihat salah satunya dari aspek serapan anggaran. Jika serapan anggaran tinggi berarti banyak hal-hal yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
“Karena bagaimana pun APBD itu sebenarnya menstimulan, memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Kalau mandek, maka kota tidak bisa memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat,” tambahnya.
Dia meminta OPD melakukan percepatan. Dan dalam waktu dekat, tepatnya pekan depan, Arwin akan melakukan evaluasi semua perangkat daerah dengan meminta masing-masing mempresentasikan berapa persen serapan anggaran hingga di triwulan ke tiga dan memasuki triwulan keempat.
“Saya mau melihat progressnya di akhir triwulan ketiga, berapa persen. Dan kalau masih dibawah 50 persen, wajib memberikan penjelasan, apa kendala kendalanya,” kata Arwin.
Idealnya, performance serapan anggaran saat ini berada di posisi minimal 65-70 persen.
Dari penjelasan TAPD, penyerapan anggaran saat ini masih banyak di bawah 50 persen. Bahkan ada yang masih di posisi 18-20 persen.
“Rata-rata masih 50 persen, yang banyak itu 49 persen bahkan ada 18 persen yaitu dibawah 20 persen. Itu kita berikan perhatian khusus. Itu kita dorong untuk melakukan percepatan, jangan sampai mereka tidak merealisasikan. Karena tentu perencanaan yang mereka lakukan itu rata-rata bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat,” tandas Arwin.
Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan bahwa serapan anggaran Pemprov Sulsel per 25 September 2024 capai 62 persen.
Hal ini disampaikan Kepala BKAD Sulsel Salehuddin. Ia mengatakan realisasi serapan anggaran ini menempatkan Pemprov Sulsel berada pada urutan keenam tertinggi di Indonesia.
“Serapan Anggaran posisi 62 persen. Itu 62 persen ke 6 tertinggi di Indonesia realisasinya,” ucap Salehuddin di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (25/9).
Kendati dirinya tidak menyebut secara detail terkait organisasi perangkat daerah (OPD) mana saja yang masuk dalam daftar serapan anggaran tertinggi.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dalam tata kelola keuangan, ada yang namanya termin. Termin tersebut akan dikaitkan antara dana transfer dari pusat dan pendapatan daerah yang akan masuk.
“Jadi kalau pendapatannya belum masuk nda boleh kita belanja banyak-banyak,” katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan tata kelola keuangan bahwa belanja baru bisa dimaksimalkan setelah sudah banyak pendapatan yang masuk. Kendati demikian, Prof Zudan tetap akan mengontrol antara pendapatan dan belanja pada OPD Pemprov Sulsel.
“Jadi harus lebih banyak pendapatan yang masuk baru kita melakukan belanja. Nah itu yang saya kontrol,” pungkasnya.(rhm-jun)

