pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Soroti Tenant Gunakan Fasum di Pasar Segar

MAKASSAR, BKM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti maraknya tenant atau penyewa di Pasar Segar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Makassar. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama menurunnya jumlah pengunjung di pasar yang dulunya ramai.

Pasar Segar, yang terletak di Jalan Pengayoman, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, sebelumnya dikenal sebagai salah satu pusat kuliner dan tempat nongkrong favorit anak muda. Namun, kini pasar tersebut tampak sepi pengunjung.

Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung, mengungkapkan bahwa menurunnya jumlah pengunjung disebabkan oleh semakin berkurangnya lahan parkir akibat banyaknya tenant yang berdiri di area fasum.
“Pasar Segar seperti mati karena lahan parkir semakin sempit. Banyak tenant yang berdiri di fasum, sehingga pengunjung enggan datang,” ujarnya, Senin (10/2).
Legislator Partai PAN Makassar ini berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan tenant-tenant yang berdiri di atas fasum. Menurutnya, jika lahan parkir dikembalikan seperti semula, masyarakat akan lebih nyaman berkunjung, dan para pedagang dapat kembali beraktivitas seperti dulu.

“Sekarang pengunjung malas datang karena tidak ada tempat parkir. Seharusnya tenant-tenant ini dibongkar agar pedagang bisa kembali aktif berjualan,” ujarnya.
Nasir juga menyoroti adanya penyempitan akses jalan di sekitar Pasar Segar. Ia menyebut bahwa sebelumnya terdapat dua jalur kendaraan, tetapi kini hanya tersisa satu jalur karena adanya bangunan tenant di fasum.
“Saya tidak tahu siapa yang membangun tenant-tenant ini, tapi yang jelas akibatnya sangat terasa. Jalan yang dulu dua jalur sekarang hanya satu jalur karena dipenuhi tenant. Ini harus segera ditertibkan agar fasum bisa kembali ke fungsinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fasum dan fasilitas sosial (fasos) harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni sebagai lahan parkir dan ruang publik. Jika hal ini dilakukan, ia optimistis Pasar Segar dapat kembali ramai seperti dulu.
“Dulu Pasar Segar selalu ramai, tapi setelah tenant-tenant berdiri di fasum, lahan parkir menghilang, dan pengunjung pun enggan datang. Oleh karena itu, fasum harus dikembalikan agar pasar ini bisa hidup lagi,” tuturnya. (Ita)



×


Dewan Soroti Tenant Gunakan Fasum di Pasar Segar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link