pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot akan Buka Rekrutmen PJLP Tahap 2

int Andi Zulkifli Nanda

MAKASSAR, BKM–Proses rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) khusus untuk tenaga operasional 24 jam sudah selesai.
Mereka yang dinyatakan lolos sebagai tenaga PJLP sudah menandatangani kontrak sudah bertugas.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Makassar kembali akan membuka lowongan PJLP tahap kedua.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap tenaga administrasi. Termasuk tenaga operasional 24 jam yang masih dibutuhkan.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda menerangkan, seleksi PJLP tahap kedua ini akan dibuka setelah tahapan dan pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berproses.

“Kita akan tunggu pengumuman Laskar Pelangi yang lolos PPPK tahap kedua ini dulu,” beber lelaki yang akrab disapa Zul.
Setelah itu, seluruh OPD diminta untuk melakukan analisis jabatan (anjab) terkait kebutuhan PJLP yang masih kurang.

“Jadi setelah kelulusan PPPK diumumkan, kita menyampaikan kepada semua OPD untuk menganalisa semua kebutuhan. Jadi mereka melakukan identifikasi kebutuhan. Setelah itu, silahkan mengajukan analisis jabatan (anjab) melalui Bagian Organisasi Tata Laksana atau Ortala,” ungkap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu.
Tenaga PJLP yang akan diterima nantinya tergantung dari analisis jabatan yang dibutuhkan tiap OPD melalui identifikasi kebutuhan.
Untuk pengumuman Laskar Pelangi yang lulus PPPK tahap kedua, rencananya akan dilaksanakan pada Juli mendatang.

“Begitu sudah diumumkan, maka semua OPD melakukan identifikasi kebutuhan. Misalnya apanya yang kurang dari cleaning service kah, administrasinya, persuratannya. Jadi identifikasi kebutuhan untuk membuat anjab melalui Ortala. setelah itu barulah kita menerima PJLP berdasarkan analisis jabatan,” tandas Zul.(rhm)



×


Pemkot akan Buka Rekrutmen PJLP Tahap 2

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link