MAKALE, BKM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja menertibkan bangunan liar di Se’pon, Makale, Jumat (11/7). Beberkal alat seadanya palu dan linggis, Satpol PP membongkar bangunan semi permanen dan rata dengan tanah kios didirikan pemiliknya diatas trotoar jalan.

Kasatpol PP dan Damkar Tana Toraja, Anton Toding mengatakan, penertiban dilakukan demi terjaganya estetika dan keindahan kota Makale. Bangunan liar mulai dari Salubarani (perbatasan Enrekang-Tana Toraja) hingga Rantelemo (perbatasan Tana Toraja- Toraja Utara) banyak bangunan liar menutupi selokan dan gorong-gorong akan ditindak dan ditertipkan.
”Warga yang bangunannya terkategori liar, silakan membongkar secara mandiri. Harus sadar sebelum penertiban, ”pintanya. (gus/D)

