BeritaKotaMakassar.Com – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dibuka Sabtu sore (27/9) berujung ricuh. Dua kubu, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama mengklaim kemenangan sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 secara aklamasi. Kondisi ini membuat jalannya muktamar dipenuhi ketegangan dan saling klaim legitimasi.
Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Muhammad Qoyyum Abdul Jabbar, membeberkan kronologi jalannya persidangan. Menurutnya, sejak Sidang Paripurna I terjadi interupsi peserta yang meminta pimpinan sidang diganti. Namun, Amir Uskara yang saat itu memimpin tidak mengindahkan interupsi tersebut. Bahkan, ia sempat menyatakan bahwa keputusan ada di tangannya karena memegang palu sidang.
Pernyataan itu memicu kericuhan hingga pimpinan sidang meninggalkan ruang sidang. Qoyyum menuturkan, muktamirin kemudian meminta sidang dilanjutkan oleh panitia SC Muktamar X PPP bersama pengurus DPP. Beberapa panitia SC seperti Qoyyum, Komaruddin Taher, dan Rusman Yakub pun mengambil alih jalannya sidang dengan agenda pembahasan tata tertib muktamar.
Sidang berlanjut hingga Paripurna II dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPP 2020–2025. Menurut Rusman Yakub, mayoritas DPW menolak LPJ dari Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono. Mereka bahkan menyatakan dukungan terhadap Agus Suparmanto sebagai ketua umum baru. Dukungan ini menguat saat sidang memasuki tahapan pandangan umum DPW-DPW.
Pada Paripurna IV, muktamirin memutuskan perubahan AD/ART mengenai syarat calon ketua umum. Agenda dilanjutkan ke Paripurna V untuk pembahasan tata tertib pemilihan, lalu ke Paripurna VI yang menerima pendaftaran calon. Hasil verifikasi menunjukkan hanya Agus Suparmanto yang memenuhi syarat. Akhirnya, ia diputuskan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP 2025–2030.
Di sisi lain, kubu Muhammad Mardiono juga mengklaim kemenangan. Ia menyatakan, muktamar di Hotel Mercure Ancol dipercepat karena kericuhan saat pembukaan. Menurutnya, forum sah memilih dirinya secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP. Dengan demikian, Muktamar X PPP meninggalkan dualisme klaim antara Mardiono dan Agus Suparmanto.(jp)

