pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPR Sahkan Transformasi Kementerian BUMN Jadi BP BUMN untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Rapat Paripurna DPR RI yang mengesahkan perubahan Kementerian BUMN menjadi BP BUMN, Kamis (2/10/2025). (Humas Kementerian PANRB)

BeritaKotaMakassar.Com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, mewakili Presiden, menyatakan perubahan kelembagaan diperlukan untuk memperkuat peran BUMN dalam pembangunan nasional. Menurutnya, transformasi ini akan membuat pengelolaan BUMN lebih efektif, efisien, dan mampu memberi kontribusi optimal bagi perekonomian.

Rini menjelaskan ada empat urgensi dalam perubahan UU BUMN. Pertama, penataan kelembagaan agar fungsi regulator dan operator lebih jelas. Kedua, penguatan tata kelola yang transparan sesuai prinsip good corporate governance. Ketiga, pemberian kepastian hukum terkait kedudukan BUMN. Keempat, menjadikan BUMN sebagai katalis pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, pembahasan Rancangan Undang-Undang ini melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan Kementerian PANRB bersama Komisi VI DPR. Transformasi kelembagaan BUMN dinilai penting untuk menghadirkan aturan yang lebih progresif sekaligus memperkuat dasar hukum pengelolaan perusahaan negara.

Melalui BP BUMN, pemerintah menargetkan peran BUMN semakin strategis sebagai agen pembangunan sekaligus entitas bisnis yang sehat dan kompetitif. Dengan tata kelola yang lebih kuat, BUMN diharapkan mampu bersaing di tingkat regional maupun global serta tetap berkontribusi besar bagi ekonomi nasional.

Rini menegaskan, pemerintah dan DPR berkomitmen memastikan BP BUMN berpihak pada kepentingan rakyat serta mendukung kedaulatan ekonomi bangsa. Presiden juga menyetujui RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN untuk disahkan menjadi Undang-Undang. (jp)



×


DPR Sahkan Transformasi Kementerian BUMN Jadi BP BUMN untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link