pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tertangkap Aborsi, Menikah di Kantor Polisi

MAKASSAR, BKM — Sepasang kekasih dinikahkan di Musallah Khusnul Khotimah Mapolsek Panakkukang, Sabtu siang (5/5) pukul 11.00 Wita. Mempelai pria yang mengenakan jas dan celana hitam, serta berkopiah adalah HSY (29). Sementara perempuannya NRL (22) berkebaya warna merah.
Dengan berlinang air mata, keduanya mengucapkan janji suci untuk sehidup semati disaksikan oleh orangtua kedua belah pihak dan penghulu. HSY yang berasal dari Kabupaten Sidrap, menyebutkan mahar berupa sebidang tanah serta seperangkat alat salat.
Bersama NRL yang dari Wajo, HSY ditahan dalam kasus aborsi. Keduanya mendekam di balik jeruji besi sejak 26 April 2018 lalu.
Usai ijab kabul, HSY menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukannya. Dia pun berjanji akan memperbaiki diri setelah bebas nanti dan hidup bersama sang istri.
“Sangat menyesal. Saya mau tobat. Kalau sudah bebas, saya akan bekerja dengan baik dan mengurus keluargaku,” ujar HSY dengan mata berkaca-kaca.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan akad nikah ini dilaksanakan atas kesepakatan kedua orang tua mereka.
“Keduanya dinikahkan dan disaksikan oleh kedua orang tua. Mereka suka sama suka. Hanya saja, karena perbuatannya mereka mesti menjalani proses hukum,” jelas Ananda, Minggu (6/5).
Sebelumnya, HSY dan NRL dibekuk aparat Polsek Panakkukang lantaran dengan sengaja membunuh jabang bayi dari hasil hubungan terlarang. Aksi aborsi ini terungkap ketika orok yang telah keluar dari kandungan NRL hendak dikubur oleh kekasihnya HSY. Warga bersama polisi yang memergoki keduanya, langsung membekuknya.
Jabang bayi yang keluar dari rahim NRL sudah tidak bernyawa. HSY selanjutnya mengkafaninya, lalu memasukkannya ke dalam plastik. Dia kemudian membawa kantongan berisi bayi itu hendak dikubur, tepatnya di sekitar kanal Jalan Hertasning, Makassar.
Warga yang melihat gelagat HSY yang membawa kantongan plastik menaruh curiga. Untuk memastikan isi dalam kantongan tersebut, polisi pun menghubungi aparat kepolisian. Tidak berselang lama, petugas kepolisian tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa isi kantongan tersebut.
“Ketika petugas tiba di lokasi, isi kantongan yang dibawa HSY diperiksa. Ternyata berisi jabang bayi yang sudah tidak bernyawa. HSY hendak mengubur bayi yang diduga hasil hubungan gelapnya bersama NRL,” terang Kapolsek.
HSY kemudian digiring untuk menunjuk lokasi tempat keberadaan kekasihnya, NRL dan lokasi tempat mereka menggugurkan bayi tersebut.
“Hari itu juga pelaku HSY dibawa untuk menunjuk lokasi menggugurkan bayi. Dari hasil pengembangan, kami amankan pula NRL, kekasih HSY saat tengah berada di sebuah rumah kos,” jelasnya.
Dari pengakuan keduanya, tambah Ananda, keduanya mengungkapkan jika bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang keduanya. Menurut pengakuannya bahwa keduanya telah menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih hingga hamil.
Untuk menutupi aibnya, keduanya sepakat untuk menggugurkan bayi tersebut dengan cara memasukan obat yang dibeli HSY. Setelah mengomsumsi obat tersebut, NRL merasakan sakit pada perutnya hingga mengeluarkan air ketuban.
HSY yang melihat air ketuban NRL keluar, kemudian menarik kaki bayi dari dalam kandungan NRL. Bayi itu pun keluar. Namun sayang, jabang bayi itu sudah tak bernyawa lagi. (ish/rus)



×


Tertangkap Aborsi, Menikah di Kantor Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar