pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

THR ASN Pemprov Minus, Pemprov Defisit

MAKASSAR, BKM — Pemerintah pusat sudah mengeluarkan juknis pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) 2018.

Kepala BPKD Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan, kenaikan besaran THR bagi PNS dan pensiunan PNS membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Apalagi adanya tambahan tunjangan.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel sendiri sudah menyiapkan alokasi anggaran senilai Rp94,7 miliar untuk pembayaran gaji ke-14 ASN. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp74 miliar. Namun keputusan pemerintah pusat membuat THR atau gaji ke-14 ini naik drastis menjadi Rp115 miliar.
“Naik drastis. Pencairannya tidak bisa bersamaan karena disesuaikan dengan anggaran,” katanya.
Arwin menambahkan, pembayaran THR yang disatukan dengan pembayaran gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP), tidak bisa dibayarkan sekaligus. Kemampuan anggaran daerah sangat terbatas.
“Kemampuan keuangan kita tidak mampu. Makanya tidak bisa barengan,” ujarnya.
Ia menyebut untuk pembayaran THR atau gaji ke-14 bagi PNS mesti dibayarkan pekan ini. Paling lambat hingga 5 Juni mendatang. Juknis pencairannya juga sudah ada.
“Pekan ini harus dirampungkan pencairannya, paling lambat, besok (5/6),” tambahnya.
Pembayaran gaji ke-14 bagi PNS Pemprov Sulsel untuk selanjutnya diserahkan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah masing-masing. Tergantung seberapa cepat OPD mengajukan surat perintah membayar (SPM) gaji ke-14 pegawainya. “Kita tinggal tunggu OPD-nya. Siapa cepat, dia yang dapat. Paling lambat 5 Juni pengajuan SPM-nya. Sudah jelas dicantumkan itu dalam petunjuk teknisnya,” bebernya.
Pedoman petunjuk teknis pembayaran gaji 14, tetap merujuk pada besaran gaji pokok. Hanya saja, akan ditambahkan dengan tunjangan, yang besarannya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. “Seperti, tunjangan jabatan, dikecualikan tunjangan beras,” tandasnya.
Terpisah, Pemerintah Kota Makassar tahun ini juga mengalami defisit anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan sebesar Rp 7 miliar dari total anggaran Rp42 miliar yang telah disediakan.
Kekurangan itu terjadi menyusul terjadinya perubahan aturan yang dimana jumlah THR keagamaan yang bakal diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) nilainya jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal mengatakan, kendala yang saat ini dihadapi Pemerintah Kota Makassar dalam pembayaran THR ada pada dana. Di mana sana yang saat ini tersedia sebesar Rp42 miliar dan masih membutuhkan Rp7 miliar untuk bisa memenuhi kebutuhan Rp49 miliar.
Karena besaran THR tahun ini yang akan diberikan lebih besar dan meningkat dengan menghitung besaran gaji pokok pertahun, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja dan tunjangan tambahan dengan total ASN sebanyak 1145 orang.
“Jadi agar bisa menutupi semua kekurangan kita bisa memanfaatkan SK parsial untuk pencairan anggaran tidak terduga di DPRD yang masuk dalam belanja tidak langsung. Dan mudah-mudahan ini bisa,” kata Ical, akhir pekan lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Kota Makassar, Abdul Rasyid berharap agar dengan adanya penambahan tunjangan keluarga pada kompenen THR, pemerintah kota bisa mendapatkan tambahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Biasanya pembayaran gaji ke 14 ini biasanya paling lambat sepekan sebelum hari raya dan langsung dikirim ke rekening masing-masing ASN,” tambahnya. (rhm-arf)



×


THR ASN Pemprov Minus, Pemprov Defisit

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar