pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Soal Desakan Pergantian Sekprov. GAKI: Kejati Harus Turun Tangan

MAKASSAR, BKM–Gerakan Antikorupsi Indonesia (GAKI) Sulsel mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa yang mendesak Plt Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono segera mengganti Sekretaris Provinsi Sulsel, Tautoto.

Juru Bicara GAKI Sulsel, Basran mengatakan, apa yang disuarakan aktivis Aliansi Banteng Muda Makassar (ABMM) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (12/7/2018) lalu, harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, khususnya Kejati Sulsel. Karena beberapa poin yang dibeberkan soal alasan mereka melakukan aksi, ada yang menyangkut kasus dugaan korupsi. Seperti kasus dugaan penggelapan pajak sebesar Rp40 miliar. ”Kejaksaan tidak bisa tinggal diam. Apa yang disuarakan mahasiswa tersebut adalah bentuk kepedulian masyarakat akan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

”Kalau kasus dugaan penggelapan pajak pernah diusut Kejati Sulsel, maka harus segera dituntaskan secepatnya, agar ada kepastian hukumnya,” tegas Basran. Basran juga meminta agar semua pejabat yang terlibat dalam kasus itu, segera diseret ke hadapan hukum.

Lebih jauh Basran menguraikan, kasus dugaan penjualan lahan di Laikang yang menyeret mantan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin harus juga dikembangkan Kejati Sulsel. Karena dari penelusuran yang dilakukan GAKI, ada sejumlah oknum pejabat Pemprov Sulsel yang memiliki lahan di Laikang. ”Kenapa mereka sampai punya lahan di Laikang. Ini yang patut ditelusuri. Sangat aneh, jika oknum pejabat teras sampai memiliki lahan di lokasi itu,” tegas Basran. (**)



×


Soal Desakan Pergantian Sekprov. GAKI: Kejati Harus Turun Tangan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar