MAKASSAR, BKM — Tim Trantib dan Tim Jaga Kota, dibantu anggota Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea, Senin (23/7/2018) kembali melakukan pembenahan posko pengawasan dan pengendalian pedagang kaki lima (PKL) dan truk parkir liar di Jl Perintis Kemerdekaan, depan Kantor Dinkes Sulsel.
Selain pembenahan posko, mereka juga memasang beberapa ban bekas dibeberapa titik jalan Perintis sekitar 50 meter dari posko terpadu, yang kerap ditempati parkir truk pengangkut material bangunan.
Kegiatan tersebut dipantau langsung Plt Camat Tamalanrea Muhammad Rheza, S.STP MSi.
Rheza turun didampingi Kasi Trantib M Ikbal, S.STP, Komandan Jaga Kota Abdullah Aldi, dan anggota Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea.
“Ada beberapa ban bekas yang kita pasang disekitar posko. Kita pasang ban, supaya tidak digunakan lagi sebagai lahan parkir truk,” kata Plt Camat Muhammad Rheza.
Menurut Rheza, pemasangan ban bekas ini salah satu upaya kita, agar tidak ada lagi truk yang parkir di daerah milik jalan (Damija). Apalagi keberadaan truk yang kerap mangkal di poros Perintis ini banyak dikeluhkan masyarakat. Karena mengganggu pengendara lain, dan rawan terjadi kecelakaan.
“Keberadaan truk penjual material bangunan itu, juga mengganggu estetika wilayah, apalagi berada di jalan protokol. Makanya, kita siasati seperti ini supaya mereka tidak lagi mangkal di jalan poros,” pungkas Rheza. (drw)

