pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemprov Larang Randis Dipakai Mudik

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Pusat mengeluarkan larangan menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk mudik lebaran. Larangan itu diungkapkan langsung Menpan RB, Syafruddin.
Baik pejabat maupun pegawai tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, termasuk untuk kebutuhan mudik.
Pemprov Sulsel pun mematuhi aturan tersebut. Menurut Penjabat (Pj) Sekda Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo sebenarnya, hingga saat ini, belum ada keputusan dari pusat yang sampai ke Pemprov Sulsel terkait larangan menggunakan randis untuk mudik.
Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, rata-rata pejabat tak menggunakan randis.
“Kami pasti akan ikut aturan dari pusat,” katanya ketika dihubungi kemarin.
Meski begitu, tahun lalu memang ada pelarangan. Akan tertapi untuk tahun ini pihaknya masih menunggu petunjuk resmi, jika ada edaran tertulis terkait pelarangannya itu langsung diikuti. “Sebetulnya jarang ji pejabat keluar daerah juga. Rata-rata di Makassar. Cuma kita tunggu saja edaran dari pusat seperti apa nantinya,” bebernya.
Selain itu KPK juga ikut mengawasi penggunaan fasilitas negara untuk aktivitas pribadi. Sehingga pejabat memilih menggunakan kendaraan pribadi, jika ada yang pakai mobil dinas akan langsung terlacak oleh KPK.
“Parcel saja sekarang tidak bisa diterima. Apalagi penggunaan fasilitas negara seperti mobil dinas,” tambahnya.
Tahun lalu, saat Soni Sumarsono menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel,
secara tegas penggunaan randis dilarang.
KPK juga pada tahun-tahun sebelumnya juga sudah melarang randis dipakai untuk mudik. (rhm)



×


Pemprov Larang Randis Dipakai Mudik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar