ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dibuat kecewa atas sikap dari Pemerintah Kota Makassar yang tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan kota. Alasannya, beberapa rekomendasi termasuk penertiban gudang di dalam kota hingga kini belum dilakukan.
Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Ekonomi DPRD Kota Makassar HM Yunus mengatakan, sudah seharusnya Penjabat Wali Kota Makassar mengambil sikap yang tegas dan solusi menyelesaikan semua persoalan di kota ini. Pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak mampu bekerja menjalankan program harus dievaluasi dan ditegur.
“Sudah seharusnya Pj Wali Kota Makassar mengeluarkan instruksi kepada bawahannya di OPD untuk berkerja. Dan kalau ini dilakukan pasti sudah bekerja, tapi saya lihat ini masih aman-aman saja, belum ada gerakan di lapangan karena belum ada terlihat gudang dalam kota ditindaki,” tegas Yunus, Kamis (13/6).
Sejauh ini Yunus melihat, hanya dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar yang mulai gencar turun gunung menindaki pengendara nakal memarkir kendaraan di tepi jalan. Sementara permasalahan yang akut yakni gudang di dalam kota belum ditindaki.
“Saya sekarang melihat mobil-mobil yang parkir di tepi jalan daerah Jalan Nusantara sudah mulai ditindak. Tapi bukan itu masalah yang akut. Yang paling gawat adalah gudang dalam kota, karena dampaknya mobil truk besar keluar masuk, mobil truknya parkir depan rumah warga, selain mengganggu pengendara, sudah pasti juga ganggu warga sekitar yang depan rumahnya diparkiri truk besar. Ini yang harus ditindaki,” sebutnya.
Dia menambahkan, gudang dalam kota sudah seharusnya dipindahkan di kawasan pergudangan di KIMA. Tak ada lagi toleransi. Sebab rekomendasi ini sudah lama masuk dan diberikan ke Pemerintah Kota Makassar khususnya di Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar.
“Kita kan sudah rekomendasikan, tapi niat pemerintah kota memang tidak menyelesaikan masalah ini. Banyak masyarakat mengeluh atas hadirnya gudang dalam kota. Semoga saja undang-undang pemilu diubah di mana yang pilih wali kota adalah dewan agar ketika kerja wali kota tidak baik maka bisa segera dicopot,” tegasnya.
Anggota Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid juga mendesak pemerintah kota segera bekerja menyelesaikan masalah yang ada. Bukan hanya masalah aktivitas gudang dalam kota, tetapi juga masalah transportasi angkutan daerah yang bebas mengambil penumpang di luar terminal.
“Coba saja lihat sekarang masih banyak mobil angkutan daerah ambil dan turunkan pemumpang di luar terminal. Padahal itukan dilarang. Harusnya masalah ini dilirik dan segera diselesaikan. Jangan dibiarkan terus-terusan ini terjadi,” tambahnya. (arf)
Desak Selesaikan Masalah Kota
×

