MAMUJU, BKM — Sebanyak 500 warga Kabupaten Mamuju dipastikan bakal menerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2019. Bantuan berupa biaya renovasi rumah tak layak huni yang digelontorkan pemerintah melalui satuan kerja non vertikal tertentu (Satker SNVT) perumahan Provinsi Sulawesi Barat berbentuk dana sebesar Rp15 juta biaya pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta ongkos kerja tersebut akan disalurkan bertahap.
Bupati Mamuju, H Habsi Wahid dalam kegiatan sosialisasi BSPS yang dilaksanakan di Gedung Pemuda Mamuju, beberapa hari lalu, mengungkapkan, program BSPS dari pemerintah pusat tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian dari pemetintah untuk menciptakan pemerataan pembangunan.
Program itu juga sekaligus gambaran sinergitas pemerintah disemua tingkatan. Programnya dari pemerintah pusat, difasilitasi pak gubernur, dan pemerintah daerah yang memfasilitasi masyarakat penerima manfaat.
Dari hal itu, ia menekankan gelontoran program BSPS sangat perlu disyukuri. Masyarakat diharapkan tetap dapat menyatukan visi dengan pemerintah agar upaya peningkatan kesejahteraan dapat terus dilanjutkan.
Terlepas dari itu, tenaga Ahli Pemberdayaan, Irwan Wahid, dalam penjelasannya menyebutkan, bantuan BSPS ditargetkan hanya menjadi stimulan. Karena biaya yang disiapkan senilai Rp17,5 juta per KK tentu tidak akan cukup membiayai renovasi rumah secara keseluruhan. Untuk itu, dibutuhkan komitmen dari masyarakat penerima bantuan untuk secara swadaya membiayai kelanjutan perbaikan rumahnya masing-masing. (ala/mir/c)
500 Warga Mamuju Akan Terima BSPS
×

