MAKASSAR, BKM — Tim terpadu yang terdiri dari Dishub Sulsel, Dishub Makassar, Satpol PP, TNI dan Polri, Rabu (18/9) melakukan penertiban Pak Ogah di sejumlah titik jalan yang ada di Makassar.
Dalam penertiban tersebut, terjaring 17 Pak Ogah yang kerap beroperasi di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo hingga ke Jalan Printis Kemerdekaan Makassar.
Mereka yang tertangkap adalah lelaki yang berusia belasan hingga puluhan tahun. Malah, ada yang sudah tua.
Para Pak Ogah tersebut dibawa ke Kantor Gubernur Sulsel untuk didata. Selanjutnya mereka dicukur plontos oleh petugas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Pahlevi Yusuf mengatakan, para Pak Ogah tersebut menjadi permasalahan sosial yang meresahkan pengendara di jalan raya. Mereka pun berpotensi melakukan tidakan kriminal saat penegendara tidak memberikan sejumlah uang.
Permasalahan sosial lain, kata Pahlevi, para Pak Ogah berpotensi terus bertambah karena mereka memanggil teman-temannya bekerja sebagai Pak Ogah baru. Pak Ogah dinilai sebagai lahan pekerjaan baru. Dari 17 Pak Ogah yang ditangkap, satu di antaranya adalah warga luar Makassar.
“Mereka saling memanggil. Dan itu ada dari daerah yakni dari Bulukumba,” kata Pahlevi Yusuf saat diwawancara.
Pahlevi mengatakan, para Pak Ogah yang ditangkap itu akan diserahkan kepada Dinas Sosial Sulsel bekerjasama dengan Dinas Sosial Makassar untuk dilakukan assesment. Dinsos Sulsel bertanggung jawab menyediakan lokasi, sementara Dinsos Makassar bertugas untuk melakukan assesment.
Para Pak Ogah itu akan dibina dalam waktu berkala, untuk dipastikan mereka tidak lagi kembali menjadi Pak Ogah.
Pahlevi mengatakan, ada tiga jalan protokol di Kota Makassar yang kerpa menjadi tempat mangkal para Pak Ogah, yakni Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Hertasning.
“Kita akan lakukan penertiban secara berkala untuk titik-titik itu,” kata Pahlevi. (rhm)
17 Pak Ogah Terjaring Tim Terpadu
×

