MAKASSAR, BKM — Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, beserta Polsek jajaran melakukan pemasangan Spanduk maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rabu (25/3).
Pemasangan Spanduk Kapolri dilakukan di pemukiman masyarakat, pasar , pelabuhan, tempat – tempat Ibadah, perkantoran, warung dan di pinggir jalan di lokasi strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat sekitar wilayah Polres Pelabuhan Makassar. Guna menekan penyebaran Covid 19.
Menurut, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si mengatakan menyikapi penyebaran virus corona, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona. Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19), hal ini telah dilaksanakankan sejak hari senin sampe sekarang. Selain spanduk, bhabinkamtibmas telah menyebarkan Selebaran Maklumat Kapolri pada Masyarakat.
” Dengan harapan masyarakat memahami kondisi terkini terkait penyebaran Virus Corona atau istilah lainnya yaitu Covid-19, “jelas Kapolres.
Kapolres berharap jangan sampai ada yang melanggar, karena ini demi kita bersama juga sebagai upaya untuk mengantisipasi atau mencegah penyebaran virus Corona. (rls)

