pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polres Pelabuhan Ciduk Tersangka Narkoba

MAKASSAR, BKM — SatNarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil menangkap seorang terduga pelaku narkoba berinisial AN (48), Kamis (18/6).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur humas Ipda Burhanuddin Karim menjelaskan penangkapan AN (48) berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika berjenis sabu-sabu di wilayah Jalan Datuk Ditiro Kota Makassar. Tim Opsnal Narkoba lalu melakukan pemantauan dengan mengikuti pergerakan pelaku.

” Setelah melakukan pemantauan, personil dilapangan segera menyergap AN (48) yang sementara mengendarai sepeda motor, dari tangan kanannya, polisi berhasil mengamankan satu sachet kristal bening narkotika berjenis sabu-sabu.

Selanjutnya Barang bukti dan pelaku kita bawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar. Kita belum menemukan petunjuk asal barang tersebut dari mananya.

Akibat dari perbuatannya, AN (48) dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rls)



×


Polres Pelabuhan Ciduk Tersangka Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar