pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Syahar Ingin Mediasi Pengurus Puskud

MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) di Ruangan Pimpinan, Senin (13/7).
Pada kesempatan ini, Wakil ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang memimpin RDP bersama penyelamat Puskud berharapa agar melalui forum tersebut bisa melahirkan solusi untuk perkembangan koperasi ke depan.
“Kami terima aspirasi dari Puskud. Berharap dimediasi oleh pihak eksekutif dan legislatif. Pertemuan ini akan menghasilkan sesuatu untuk perekonomian rakyat di Sulsel. Saya berharap koperasi sehat akan lahir dari Puskud,” harap Syahar.
Syahar menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel yakni Dinas Koperasi UMKM untuk duduk bersama antara pengurus Puskud yang lama dengan yang baru.
“Kalau dibiarkan menghambat jalanya perkoperasioan di Sulsel. Karena yang dipersoalkan dualisme kepengurusan serta legalitas. Harapan pengurus lama bisa ketemu dengam pengurus baru. Ini tentu tugas kami di dewan bersama Dinas Koperasi Sulsel,” jelasnya.
Sedangkan Muh Arief Tadjang selaku Ketua Badan Pengawas Puskud Luar biasa menyebutkan, sesuai hasil rapat anggota luar biasa Puskud Sulawesi Selatan, maka menghasilkan beberapa poin untuk pengembangan perkoperasian ke depan.
“Soal kepengurusan ini. Sejak 2 Februari 2019 melahirkan kepengurusan kami. Namun, Dinas koperasi UMKM Sulsel tak akui, masih tetap mengakui kepengurusan yang lama. Padahal tidak ada kemajuan,” jelasnya.
Ketua pengurus yang lama dinahkodai Chandra Najib Syamsuddin Daeng Lau. Bamun kepengurusan dinilai mandek sehingga kelompok ini ingin perubahan.
“Kami kesini minta petunjuk diskusi mengenai masalah ini untuk dapat solusi. Sejau ini kami minta petunjuk tapi tak ada kejelasan dari Pemprov Sulsel,” tuturnya. (rif)




×


Syahar Ingin Mediasi Pengurus Puskud

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar