MAKASSAR, BKM — Dalam rangka Operasi Yustisi, Tim gabungan Polres Pelabuhan Makassar bersama TNI dan Pemkot Makassar memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, Senin (21/9).
Polres Pelabuhan Makassar menggelar Operasi Yustisi guna untuk penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya
” Operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker ini akan nanti terdiri polisi, TNI, ada Pemkot Makassar , ” Kenapa harus masker, Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran xovid-19 dan kita akan tegas dalam operasi ini,” jelas Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar Kompol Gani
Ia menambahkan operasi sesuai arahan Presiden RI No 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pengendalian Covid-19 dan pada Operasi ini, sebagian besar masyarakat sudah cukup sadar menggunakan masker jika keluar rumah. (Rls)

