MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Barang haram tersebut disita dari salah seorang anggota jaringan Malaysia.
Andi Lolo (30) ditangkap polisi di Jalan Boulevard, Senin (1/2) sekitar pukul 14.30 Wita. Barang bukti sabu senilai Rp1,2 miliar yang disita petugas dikemas dalam dos bercampur biskuit merek Apollo.
Dos tersebut ditujukan kepada seorang perempuan bernama Ida, yang beralamat di salah satu pondok di Makassar. Sabu itu kemudian diambil oleh Andi Lolo, yang rencananya hendak dibawa ke Kabupaten Pinrang.
Ditemui di ruang penyidik Polrestabes Makassar, kemarin Andi Lolo mengakui dirinya sebagai jaringan pengedar narkoba dari Malaysia. Dia kemudian menyebut seorang temannya berinisial ZL di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
”Saya biasanya mendapat telepon dari teman saya yang di Tarakan itu. Dia menyampaikan kalau barang sudah dikirim melalui salah satu jasa pengiriman. Saya kemudian ke Makassar mengambilnya,” terang Andi Lolo.
Selama ini ZL adalah penghubung dengan bandar besar yang ada di Malaysia. Selanjutnya, sabu dikirim ZL ke Makassar dengan perantara seorang perempuan.
Sebelumnya, tersangka sudah pernah meloloskan barang haram jenis sabu ke Pinrang. Ia kemudian mengedarkannya bersama anak buahnya. Bahkan Andi Lolo juga melibatkan istrinya dalam penjualan narkoba berbentuk serbuk putih ini.
Penjualannya tidak hanya terbatas di wilayah Kabupaten Pinrang. Namun juga menyebar ke sejumlah daerah lain di Sulsel.
Andi Lolo mengaku baru kali ini berurusan dengan polisi. Ia sudah menyampaikan ke istrinya bahwa dirinya ditangkap petugas Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono didampingi Wakasat Narkoba Kompol Fajri, kemarin mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Setelah Andi Lolo tertangkap, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Pinrang untuk mengecek asal usul dan aktivitas tersangka selama ini di Bumi Lasinrang.
”Sudah jauh-jauh hari memang kita sudah mengintai tersangka, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Hasilnya, tersangka kita berhasil tangkap dengan barang bukti 1 kg narkoba jenis sabu. Barang tersebut dikirim melalui jasa pengiriman,” jelas Rusdi.
Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kota Makassar Muh Arman, memberikan apresiasi kepada Polrestabes Makassar atas keberhasilannya menggagalkan upaya peredaran narkoba dalam jumlah besar.
”Saya salut atas kepedulian aparat dalam mengungkap kasus narkoba. Tindakan polisi yang semakin agresif seperti ini diharapkan tetap terpelihara. Tentu ini perlu mendapat dukungan penuh dari pihak terkait,” kata Arman melalui telepon selulernya, kemarin sore.
Diapun mendorong pemerintah, baik pemkot, pemprov hingga pemerintah pusat untuk memback up, khususnya penyediaan peralatan canggih dan fasilitas.
”Kasihan aparat kita yang begitu agresif mencegah peredaran narkoba, namun dari luar datang gempuran secara terus menerus. Baiknya juga, pemerintah melakukan upaya nyata dalam mengatasi peredaran narkoba lintas negara,” terang Arman. (jul-ucu/rus/b)
Sabu 1 Kg Dicampur Biskuit dalam Dos
×

