MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah merancang peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur batasan bantuan dari masyarakat atau orang tua murid.
Hal ini untuk mendorong meningkatnya kualitas pendidikan di Sulsel melalui dukungan dan partisipasi masyarakat.
Kepala dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Muhammad Jufri mengatakan rancangan Pergub ini untuk memperjelas aturan yang terkait sumbangan dari masyarakat.
“Sekarang ini banyak masyarakat atau orang tua murid yang mau membantu atau menyumbang, tapi Kepala Sekolah terkadang takut dituduh melakukan pemungutan liar. Olehnya kita mau rancang ini,” ungkapnya.
Ia Menyebutkan bersama dewan pendidikan akan merumuskan seperti apa batasan apabila ada orang tua murid yang ingin menyumbang.
“Dewan pendidikan merumuskan itu, seperti apa batasannya, apalagi sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri (Permen), tinggal turunannya dan kalau ini jalan maka pendidikan kita akan semakin maju,” sebutnya.
Jufri juga mendorong Pergub ini untuk mengatur keterlibatan dunia usaha dalam menghadirkan sekolah vokasi.
“Kita sudah berkomunikasi dengan Apindo Provinsi Sulsel dan siap mendukung pengusaha dalam pengembangan sekolah vokasi,” tutupnya.(nug)
Bantuan Orang Tua ke Sekolah akan Diatur
×

