pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sahkan BPR Menjadi Perseroan

MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menggelar rapat paripurna pengesahan Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) beralih status menjadi Perusahaan Perseoran Daerah (Perseroda) BPR Kota Makassar di Gedung Paripurna DPRD Makassar, Rabu (31/3).
Menurut Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, beralih status BPR menjadi perseroan bisa meningkatkan kinerja dan tidak mengabaikan pelayanan. Peralihan status ini disebutnya mendorong BPR untuk menjalankan perusahaan menjadi lebih profesional.
“Tentu kita setuju dengan peralihan status ini sesuai dengan ketentuan pasal 4 PP 54 Tahun 2017 menyatakan bahwa pendirian BUMD ditetapkan dalam peraturan daerah yang dapat berbentuk perumda atau perseroda. Namun kita tekankan tetap mengutamakan pelayanan yang baik, agar kinerja bisa meningkat kedepannya,” ungkapnya.
Selain itu, dengan peralihan status ini membuka keran bisnis yang lebih luas. Salah satunya terkait pelayanan dan pengelolaan bisnis pada perusahaan milik pemerintah yang bergerak di bidang keuangan ini. Dalam bentuk perseroda, BPR bisa menggaet investor sebagai pemegang saham untuk mengembangkan perusahaan. Orientasinya juga lebih ditekankan pada provit dan pelayanan.

Sedangkan Ketua Pansus Ranperda BPR Makassar, Nurul Hidayat, mengatakan, peralihan ini dapat mendorong pengelolaan bisnis BPR mengedepankan pelayanan yang cepat dan murah kepada masyarakat kecil. Apa yang selama ini belum bisa dilakukan BPR terhadap Makassar, dengan peralihan ini bisa mendorong peningkatan pelayanan dan kinerja.
“BPR tidak memberikan sumbangsih baik untuk benefitnya. Nah dengan BPR sekarang yang berfungsi sebagai badan usaha yang menghimpun dan memberikan layanan bagi pengusaha kecil maupun besar bisa meningkat dan memberikan sumbangsih bagi kota Makassar,” jelasnya.
Ia juga berharap ada akselerasi setelah status BPR menjadi perseroda. Sebab, keberadaan BPR dapat membantu pengusaha kecil untuk mendapatkan modal.”Kita juga sebelum menyetujui untuk disahkan kami sangat menekankan agar pelayanan yang lebih profesional agar manfaatnya bisa cepat dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.(ita)




×


Sahkan BPR Menjadi Perseroan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar