pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali Ciduk Dua Pelaku Narkoba

MAKASSAR HUMDER, BKM — Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, salah satunya masih dibawah umur.

“Tersangka NM (19) dan SN (14) alias Colleng mereka merupakan warga Mula baru kota makassar dibekuk oleh satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Tengku Umar Kota Makassar yang, berawal dari laporan masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan narkoba di tempat tersebut” Ucap Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

“Dari tangan tersangka, Petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah pelastik kecil berisi Kristal bening yang diduga sabu, dua buah korek api gas, satu buah alat hisap sabu lengkap dengan pipet, satu buah pireks kaca sisa pakai sabu”Ungkap Paur humas

” Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar serta akan dikenakan ancaman UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika , Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1)” terang Paur subbag humas Polres Pelabuhan Makassar seperti yang dikutip dari tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com. (rls)



×


Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali Ciduk Dua Pelaku Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar