KOMITMEN pemerintah kota Makassar dalam menangani covid-19 patut diacungi jempol. Pemkot sudah membentuk banyak satgas dalam mencegah penyebaran virus berbahaya itu. Yang terbaru adalah Tim Hunter.
Rencananya, satuan tugas baru ini akan diluncurkan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, Jumat, 28 Mei siang ini. Wali Kota juga mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat meluncurkan satuan tugas yang baru ini.
Berbeda dengan satuan tugas yang sudah dibentuk sebelumnya, Tim Hunter memiliki tugas spesifik. Mereka hanya melakukan tracing atau pelacakan terhadap warga yang suspek covid-19. Dinamai tim Hunter karena tim ini akan memburu setiap warga yang diduga suspek sampai ke rumah-rumah warga.
Danny mengakui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sudah melakukan tracing terhadap warga yang terindikasi terpapar covid-19. Hanya saja, tracing tersebut belum berjalan maksimal di semua puskesmas.
“Kan sudah tracing, tapi tracing-nya per Puskesmas. Saya bikin tracing per kelurahan. Kemudian, formasi tim tracing itu betul-betul memburu orang kalau ada suspect,” imbuhnya.
Terlebih, kata politisi NasDem ini, Tim bentukannya tersebut tidak akan mengizinkan warga yang punya potensi penularan tinggi untuk bebas beraktivitas. Danny mengaku regulasi mengenai bagaimana pelacakan tersebut masih dilakukan pihaknya.
“Dia buru di rumahnya, dia buru di kantornya dan dia buru di warung kopinya. Nanti diterangkan,” ucapnya.
Selain membentuk Tim Hunter covid-19, Danny Pomanto juga memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika). Danny memuji kekompakan kerja Satgas Raika sehingga sangat berperan penting dalam penanganan covid-19.
“Luar biasa kerjanya, makin hari makin kompak bersama. Bahkan menjadi bagian penting dalam penanganan Covid-19 di Makassar. Kalau yang sudah baik pasti akan kita pertahankan, masa kerja Satgas Raika akan kita perpanjang,” kata Wali Kota Makassar dua periode ini.
Ketua Satgas Raika Kota Makassar, Iman Hud, mengatakan, akan menyanggupi perintah wali kota Makassar untuk melanjutkan tugas kerjanya dalam mengurai kerumunan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar ini menuturkan pihaknya selama ini bekerja sesuai aturan ada.
“Ada yang kami atur bahwa ada beberapa syarat yang harus dipatuhi, di antaranya adalah jam operasional kapasitas daya tampung setiap usaha yang harus berdasarkan kaidah kesehatan masyarakat,” ujar Iman. (rud)

