pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Plt Gubernur Kaget soal Rencana Kenaikan Gas Elpiji

MAKASSAR, BKM — Di penghujung tahun 2021 terdapat kabar yang mungkin kurang mengenakkan, terutama bagi ibu rumah tangga yang harus mengatur pengeluaran biaya kebutuhan hidup sehari-hari.
Pasalnya, sejumlah biaya energi pada 2022 diperkirakan akan mengalami kenaikan. Mulai dari harga Liquefied Petroleum Gas (LPG), Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama dengan rencana penghapusan bensin Premium (RON 88), hingga tarif listrik untuk golongan pelanggan non subsidi pada 2022 ini dikabarkan akan naik.

Menyikapi kabar tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengaku cukup kaget. Bahkan kata dia, harga gas elpiji sudah pernah naik beberapa bulan kemarin.
“Setahu saya harga pernah naik, , karena penetapan harga kita disini terlalu rendah mengakibatkan arus LPG lari semua ke Sulbar, Sulteng,” ujar Andi Sudirman Sulaiman, Senin (3/1).
Olehnya itu, Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman, ia akan melakukan review kondisi LPG.”Untuk saat ini kita akan review lagi bagaimana kondisinya, cuma paling penting harus ada kestabilan harga kita dengan harga di provinsi tetangga,” tegas plt gubernur Sulsel.
Sementara itu, keresahan masyarakat yang mulai mengeluhkan rencana kenaikan sejumlah bahan pokok seperti gas elpiji, hingga rokok, mendapat tanggapan serius dari wakil rakyat di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rusdi Tabi, mengemukakan, pemerintah jangan terburu buru menaikkan harga gas elpiji, tarif listrik dan rokok serta kebutuhan pokok lainnya.

Legislator Partai Gerindra ini, berharap,pemerintah harus mengkaji ulang rencana itu di tengah himpitan ekonomi masyarakat, khususnya menengah ke bawah.
“Sebaiknya pemerintah terlebih dahulu memulihkan ekonomi yang terkoyak akibat pandemi covid-19, dengan jalan membatasi proyek besar yang tidak ada hubungan langsung dengan pemulihan ekonomi masyarakat,”jelas Rusdin Tabi.
Hal sama juga disampaikan legislator Partai Golkar Sulsel, John Rende Mangontan (JRM).
JRM mengemukakan, kebutuhan terhadap barang harus dibedakan antara kebutuhan masyarakat dan kebutuhan untuk kepentingan bisnis atau usaha.
Menurutnya, kasian kalau kebutuhan masyarakat yang dinaikkan. Sementara kebutuhan untuk kepentingan dunia usaha tentu hanya untuk mencari keuntungan.
“Intinya kenaikan harga tidak bisa dihindari tapi harus objektif karena tidak boleh disamakan keseluruhan.Misalnya untuk masyarakat ekonomi lemah dan masyarakat ekonomi produktif dan badan usaha harus dibedakan. Sedangkan rokok saya kira wajar-wajar saja kalau itu akan di naikkan,”jelas JRM yang juga anggota Komisi E DPRD Sulsel ini. (jun-rif)



×


Plt Gubernur Kaget soal Rencana Kenaikan Gas Elpiji

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link