MAKASSAR, BKM –Pemerintah Kota Makassar tak tinggal dia setelah gagal mendapatkan predikat kota layak anak. Pemkot mulai melakukan sejumlah pembenahan pada penilaian kota layak anak. Saat ini lorong menjadi acuan penting pemkot untuk memasukkan sebagai lorong wisata ramah anak.
Sebanyak 1.000 lorong wisata atau sering disebut longwis sebentar lagi akan launching serentak. Program prioritas ini melibatkan semua SKPD tak ketinggalan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
Peran DP3A sangat penting karena terkait pemenuhan dan perlindungan anak serta peran anak nantinya di dalam lorong wisata.
“Jadi, pemenuhan hak-hak anak merupakan pondasi dan modal anak sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi. Apalagi program Pemkot Makassar ini membangun potensi anak lewat potensi lorong wisata,” ucap Achi Sulaiman,kemarin.
Achi mengatakan, pihaknya akan terus menyasar setiap kelurahan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak perwakilan di setiap lorong wisata.
“Jadi kita bentuk Forum Anak Makassar (FAM) di setiap kelurahan diisi perwakilan anak dari setiap lorong yang akan jadi pelopor anak di lorong wisata. Anak-anak kita sentuh hatinya dan membentuk karakternya agar bisa menjadi contoh bagi anak-anak lainnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Achi Sulaiman juga mengunjungi langsung lorong wisata mengecek setiap kesiapannya.
Ada beberapa syarat lorong wisata yang harus ramah dengan kehadiran anak. Salah satunya, menutup got, tidak menanam tanaman berduri, memiliki kegiatan positif seperti jadwal pengajian lorong serta pendidikan dasar interaksi di dalam rumah.
Sebelumnya, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPA, Rohika Kurniadi Sari, mengatakan Makassar masih harus berbenah untuk mendapatkan status KLA.
“Masih banyak pekerjaan yang harus dibenahi, dan kita semua harus ikut bertanggung jawab,” kata Rohika usai menghadiri rapat KLA di Kantor Balaikota, pekan lalu.
Ia menjelaskan, KLA merupakan amanah dari UU maupun amanah presiden untuk diwujudkan di setiap daerah. Di Makassar, kata Rohika, pihaknya mendapati banyak praktik yang telah dilakukan, meski memerlukan sistem yang lebih baik. Mulai dari tahapan perencanaan sampai monitor evaluasi jadi catatan yang diverifikasi.
Terkait adaptasi pendidikan, integrasi sarpras yang berbasis lorong, lanjut dia, menjadi catatan penting. Sebab pembangunan KLA ternyata dapat diinterpretasikan dalam program wali kota.
Termasuk melalui pendekatan program 5.000 Lorong yang menjadi hal efektif agar semua klaster-klaster bisa dioptimalkan dalam lorong tersebut.
“Jadi tidak hanya hak sipilnya, tetapi juga hak lingkungan keluarga, hak kesehatan, hak pendidikan, dan hak tidak mendapatkan kekerasan yang semuanya berbasis lorong di dalam pembangunan Makassar,” ungkapnya. (rhm-fjr)

