MAKASSAR, BKM– Sistem perparkiran di kota Makassar masih menjadi permasalahan serius yang harus diselesaikan oleh semua pihak termasuk Pemerintah Kota Makassar. Dinas Perhubungan Kota Makassar dan PD Parkir Makassar Raya diharapkan menjadi unjung tombak dalam penataan perparkiran di dalam kota.
Keluhan demi keluhan terkait parkir semrawut selalu saja datang dari kalangan masyarakat, bahkan petinggi kepolisian di Kota Makassar yakni Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib juga menyoroti kondisi tersebut termasuk di sekitar Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani.
Sorotan itu disampaikan Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib dalam kegiatan Rapat Koordinasi Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Kota Makassar yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur, akhir pekan kemarin.
Mokhamad Ngajib mengatakan, banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan. Walaupun sudah ada rambu larangan untuk parkir, tetap saja banyak kendaraan yang parkir.
Dan ternyata, kendaraan yang parkir di sekitar Balai Kota, termasuk Polrestabes, kebanyakan adalah kendaraan milik pegawai dua kantor tersebut.
“Itu banyak yang parkir di sekitar Balai Kota, termasuk Polrestabes. Ternyata, yang parkir itu pegawai di sana,” ungkap Mokhamad Ngajib.
Dia pun berharap, pihak terkait bisa menertibkan dan merapikan parkir di kawasan tersebut.
Bukan hanya di lokasi itu, kapolrestabes juga berharap sistem perparkiran di Makassar bisa lebih baik lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan ke Dinas Perhubungan untuk menata kembali rambu-rambu lalu lintas di Kota Makassar. Khususnya rambu soal perparkiran.
Dia juga memerintahkan Perusda Parkir untuk bekerja ekstra lebih dalam melakukan penataan parkir di Kota Makassar.
“Saya sudah sampaikan ke Dinas Perhubungan, untuk evaluasi rambu-rambu semua. Apakah kita perlu atau tidak,” katanya.
Sementara itu, Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Christopher Arviary mengatakan pihaknya sebenarnya sudah melakukan banyak studi dan kajian terkait penataan dan penertiban.
Menurutnya, untuk memaksimalkan penataan parkir, butuh koordinasi dan kerjasama dengan berbagai stakeholder terkait.
“Kita harus bareng pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, dan stakeholder lainnya yang terkait,” ungkap lelaki yang akrab disapa Ari itu.
Sebenarnya bukan hanya di Ahmad Yani dan seputaran Balaikota, parkir semrawut juga ditemukan di banyak tempat di Kota Makassar yang membutuhkan penanganan lebih serius lagi.
Berdasarkan hasil kajian, salah satu yang dibutuhkan untuk penataan parkir hadirnya Satuan Ruang Parkir (SRH) yang memang sangat kurang di Makassar. (rhm)

