pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Danny Instruksikan Bapenda Tertibkan Reklame tak Bayar Pajak

Masih Banyak Reklame di Depan Toko tak Bayar

MAKASSAR, BKM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberi atensi khusus ke Pemerintah Kota Makassar untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dari pajak reklame yang selama ini belum digarap maksimal.

Hal tersebut dikemukakan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto usai melakukan pertemuan tertutup dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dihadiri seluruh Kepala OPD dan camat se Kota Makassar, Senin (18/3).
Danny mengatakan, masih banyak reklame yang ada di depan-depan toko selama ini belum dipungut pajaknya.
“Tadi (BPK) maksud, misalnya begini, reklame-reklame di depan toko. Selama ini belum dipungut pajak. Ada seribu berapa sekian. Nah itu akan segera kita benahi,” ungkap Danny.

Orang nomor satu Makassar itu mengatakan, selama ini hanya reklame-reklame pinggir jalan saja yang dimaksimalkan pungutan pajaknya. Padahal, reklame yang di toko juga nilainya bisa cukup besar.
Diapun memerintahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk melakukan pendataan dan menginventarisasi potensi pajak dari reklame tersebut.
“Selama ini kan hanya reklame yang dipasang di pinggir-pinggir jalan saja. Tapi itu reklame di toko kadang-kadang besar juga. Di dinding toko yang melekat di bangunan. Didata, diinventarisir, pendaftaran, baru penetapan,” tambah Danny.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, pihaknya secepatnya akan turun melakukan pendataan apa yang menjadi instruksi wali kota dan BPK RI.

“Inilah yang akan kami coba turun. Bersama tim BPK dan Bapenda untuk melihat bahwa sejauh mana reklame-reklame yang belum tersentuh pajak itu bisa memberi kontribusi pada PAD,” kata lelaki yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar.
Diapun berjanji, potensial loss atau potensi kehilangan dari reklame yang tidak membayar pajak bisa tertangani dengan baik. “Insyaallah secepatnya kami akan melakukan pendataan,” ungkap Firman.
Dia juga mengatakan, dalam waktu dekat akan menertibkan reklame-reklame khususnya di depan toko yang sudah tidak berfungsi lagi.
Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar itu menambahkan pendapatan dari pajak reklame setiap tahunnya cukup besar.
Tahun ini, Bapenda menargetkan pendapatan yang bisa diraup dari reklame sebesar Rp70 miliar. (rhm)



×


Danny Instruksikan Bapenda Tertibkan Reklame tak Bayar Pajak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link