pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Makassar Sepakati Renja 2025

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Sidang Pertama Tahun 2024/2025 menyepakati penetapan Rencana Kerja (Renja) tahun 2024 dan 2025 di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Rabu (6/11).

Menurut Ketua DPRD Makassar, Supratman, Renja akan menjadi acuan seluruh anggota DPRD Makassar dalam mengemban tugas serta pokok-pokok pikiran yang akan menjadi fokus di tahun 2025 mendatang.

“Kami melakukan penetapan rencana kerja 2025 ini untuk, menjadi acuan menjalankan fungsi secara terarah, terprogram dan berpedoman sesuai tugas dan fungsi Dewan. Ini juga sekaligus melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Lanjut Legislator Fraksi NasDem Makassar ini bahwa Ia juga menjelaskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 juga mempengaruhi rencana dan program kerja tahun 2025.
“Maka rencana kerja DPRD tahun 2025 diperlukan perubahan dan penyesuaian dengan nomenklatur kegiatan pada anggaran tahun anggaran 2025,”katanya.
Selain itu, DPRD Makassar juga telah menyusun rencana kerja tahun 2025 dalam bentuk program dan daftar kegiatan untuk dilaksanakan tahun depan. “Rencana kerja ini merupakan pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya untuk tahun 2025,”ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Makassar, H Dahyal mengungkapkan ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan anggota DPRD Makassar tahun 2025. Kegiatan itu yakni peningkatan fungsi pengawasan produk hukum daerah, pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD, Bimtek pimpinan dan anggota DPRD, kunjungan kerja alat kelengkapan DPRD, pembahasan Perda, dan Pembahasan KUA PPPAS APBD Pokok.

Lalu pembahasan Tatib DPRD, pembahasan perubahan rencana kerja DPRD tahun 2024, pembahasan rencana kerja DPRD tahun 2025, masa sidang pertama dan masa reses tahun 2024/2025, Rapat dengar pendapat dan rapat konsultasi AKD, penerimaan tamu DPRD, penerimaan audiensi dan delegasi masyarakat.

“Untuk Renja 2025, DPRD Makassar dijadwalkan akan melaksanakan beberapa kegiatan yang dimana masing-masing yakni fungsi pengawasan produk hukum daerah, kegiatan pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD, Bimtek pimpinan dan anggota DPRD, kunjungan kerja alat kelengkapan DPRD, dam pembahasan Perda,” jelasnya.
“Ada juga Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2025, masa sidang dan masa reses DPRD tahun 2025, rapat kerja, rapat dengar pendapat dan rapat konsultasi AKD, dan peringatan HUT Kota Makassar,” tambahnya. (ita)



×


Dewan Makassar Sepakati Renja 2025

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link