MAKASSAR, BKM — Dalam rangkaian Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2024/2025, anggota DPRD Kota Makassar H. Meinsani Kecca, S.Sos menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat yang benar-benar hadir mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Selama tiga hari, dari tanggal 19 hingga 21 Juni 2025, Meinsani menyambangi enam titik di wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, yang merupakan daerah pemilihannya. Setiap titik reses menjadi ruang dialog terbuka antara warga dan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Dalam setiap pertemuan, Meinsani dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya tak hanya mendengar, tetapi siap mengawal dan memperjuangkan semua aspirasi masyarakat hingga ke meja pembahasan bersama OPD di DPRD.
“Setiap tiga bulan, kami panggil OPD ke DPRD. Kalau usulan masyarakat tidak ditindaklanjuti, kami bisa tinjau ulang anggarannya. Kami punya kewenangan,” tegas Meinsani.
Ia juga membuka pintu selebar-lebarnya kepada warga untuk menyampaikan segala bentuk usulan, baik melalui forum reses maupun komunikasi personal.
“Silakan masukkan semua aspirasi ta’. Saya akan kawal sampai tuntas, karena ini amanah dari rakyat,” tambahnya di hadapan peserta reses.
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah minimnya ruang belajar (rombel) di sekolah negeri. Banyak wilayah sudah masuk zona merah, sementara daya tampung sekolah negeri sangat terbatas.
“Bahkan sekolah swasta pun terdampak karena tak ada siswa. Ini darurat. Kita harap ada penambahan rombel di SMP negeri tahun ini,” jelas Meinsani.
Tak hanya pendidikan, warga juga mengeluhkan berbagai persoalan lingkungan, seperti penumpukan sampah, buruknya sistem drainase, serta sapi yang berkeliaran bebas di permukiman. Warga mengusulkan penambahan enam unit fukuda dan tiga truk sampah untuk mengatasi permasalahan pengangkutan.
Terkait hewan ternak, Meinsani menyatakan keprihatinannya, namun menegaskan bahwa saat ini belum ada regulasi yang secara tegas mengatur sanksi bagi pemilik ternak.
“Kami belum bisa tindaki langsung karena belum ada aturan jelas soal sanksinya,” ucapnya.
Persoalan lain yang juga banyak disuarakan warga adalah penataan fasum-fasos yang belum optimal, termasuk usulan pembangunan sekolah di atas lahan negara hasil perumahan (NHP). Namun, Meinsani menjelaskan bahwa implementasinya terkendala tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah.
“Kami di lapangan hanya pelaksana teknis. Keputusan ada di dinas terkait,” jelasnya.
Soal air bersih, warga mengeluhkan kualitas air PDAM yang kerap mati pada malam hari, serta kurangnya pemandi jenazah yang difasilitasi pemerintah di tiap kelurahan.
Meinsani menegaskan bahwa paving blok dan drainase adalah dua prioritas utama yang akan ia dorong dalam pembahasan anggaran ke depan.
“Kedua hal ini selalu dikeluhkan karena berdampak langsung pada kenyamanan warga, terutama saat musim hujan,” katanya.
Tak hanya menyerap aspirasi, Meinsani juga aktif membantu warga dalam mengakses Kartu Indonesia Sehat (KIS). Ia bahkan langsung memfasilitasi warga yang belum terdaftar dan memberikan edukasi tentang peralihan dari BPJS Mandiri kelas 3 ke KIS PBI APBN.
“Tadi beberapa warga kami bantu daftarkan KIS-nya. Ini penting supaya semua bisa akses layanan kesehatan gratis,” ujar Meinsani.
Ia menutup seluruh rangkaian reses dengan harapan bahwa semua aspirasi yang diserap akan menjadi dasar kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Reses ini bukan hanya kewajiban formal. Ini bentuk nyata kehadiran kami sebagai wakil rakyat. Aspirasi ta’, perjuangan kami,” pungkasnya. (ita)
LOKASI PELAKSANAAN RESES
1. Rabu, 19 Juni 2025
Jl. Nipa 4 BTP Blok AE, RT 003 / RW 007, Kel. Katimbang, Kec. Biringkanaya
Jl. Kima 10, Perum. Nusa Harapan Blok M, RT 001 / RW 008, Kel. Daya, Kec. Biringkanaya
2. Kamis, 20 Juni 2025
Depan Masjid Maryam Binti Imran BTP Blok AF, RT 007 / RW 007, Kel. Bira, Kec. Biringkanaya
Jl. Berua I D, RT 007 / RW 005, Kel. Berua, Kec. Biringkanaya
3. Jumat, 21 Juni 2025
Jl. Akasia I Blok A 2/12, Perum. Nusa Tamalanrea Indah (NTI), RT 003 / RW 010, Kel. Tamalanrea, Kec. Tamalanrea
Jl. Tamalanrea Selatan 3 BTN Blok M No.375, RT 005 / RW 003, Kel. Tamalanrea, Kec. Tamalanrea.

