BULUKUMBA, BKM — Tim gabungan dari Resmob dan Unit Kamneg Satuan Intelkam Polres Bulukumba menangkap pelaku begal berinisial IW alias IL (37) di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Selasa (23/12). Karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat dibawa untuk pengembangan kasus, IW langsung ditembak di bagian betis sebelah kanan.
Pelaku merupakan warga yang berdomisili di Desa Pataro, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba. Dalam kurun waktu sebulan, pelaku menjalankan aksinya di empat lokasi atau TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda.
Untuk TKP pertama di Jalan Dato Tiro, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 18.30 Wita. Kemudian TKP kedua di Dusun Pabentengan, Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, pada Sabtu (13/12) pukul 18.30 Wita.
Selanjutnya TKP ketiga di Jalan Sawerigading, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, pada Selasa (16/12) sekitar pukul 19.30 Wita. Sedangkan TKP keempat di Dusun Allu, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, pada Sabtu (20/12) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto menjelaskan modus operandi pelaku. IW awalnya mengincar korban pengendara motor, khususnya perempuan yang menggunakan tas selempang atau tas samping.
Pelaku, kata Kapolres lagi, mengikuti korban hingga ke lokasi yang sepi, kemudian merampas tas korban secara paksa hingga menyebabkannya terjatuh.
“Dari keterangan pelaku, dia melakukan aksinya seorang diri dengan cara berkeliling kota Bulukumba untuk mencari pengendara motor perempuan,” ungkap AKBP Restu Wijayanto saat konferensi pers di depan ruang gelar perkara Satreskrim Polres Bulukumba, Rabu (24/12).
“Setelah diikuti dan berada di lokasi yang sunyi, pelaku langsung melancarkan aksinya,” tambah AKBP Restu, didampingi Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, dan Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Panangrangi.
Dalam kasus begal ini, seluruh korban merupakan perempuan yang menggunakan tas selempang, serta menjadi sasaran utama pelaku. Semua korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Salah satu kejadian yang sempat viral terjadi di Dusun Allu, Desa Tamatto. Ketika itu korban dirampas tasnya di jalan sepi hingga akhirnya terjatuh dan mengalami luka-luka serta harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kepada polisi yang memeriksanya, pelaku mengakui bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta bermain judi online (judol).
Saat proses pengembangan dan penunjukan TKP, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan mendorong salah satu anggota kepolisian. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke bagian betis kaki kanan.
“Tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan perlawanan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah H. Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas AKBP Restu Wijayanto.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain maupun keterkaitan pelaku dengan kasus serupa di Bulukumba. Pelaku kini diamankan di Rutan Polres Bulukumba dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres AKBP Restu Wijayanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Polres Bulukumba yang telah bekerja keras sehingga kasus ini berhasil diungkap. Dia juga mengimbau masyarakat terutama perempuan, agar selalu waspada saat berkendara sendirian.
“Apabila merasa diikuti atau melihat hal mencurigakan, masyarakat diimbau segera mencari tempat aman atau meminta bantuan kepada keluarga, teman, maupun pihak kepolisian,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi menghadirkan pelaku begal dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Selain itu, polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, berupa dua unit HP jenis iPhone dan Oppo, satu unit sepeda motor, helm, serta jaket hoodie hitam yang digunakan pelaku saat beraksi. (ful)

