MAKASSAR, BKM-Keluhan pelayanan Kartu Penduduk Eletronik e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar tak kunjung kelar. Bahkan terkesan pihak dinas tersebut kewalahan melakukan pelayanan.
Salah satu bukti, warga yang telah melakukan proses penerbitan mulai pendaftaran hingga perekaman e KTP selama kurang lebih setahun, tapi e KTPnya tak kunjung selesai.
“Hampir setahun mi pak e-KTP belum selesai. Ini tanda terima berkasnya. Saya mau ambilmi malah di suruh tunggu dan kembali seminggu lagi,” kata salah satu warga Ujung Tanah, Rini, Rabu (16/8).
Rini berharap, saat tanda terimanya diserahkan ke petugas loket, langsung dicarikan. Namun ternyata disuruh kembali lagi. “Petugas menulis catatan pada copy-an tanda terima dan tanggal pengecekan. Nanti minggu depan disuruh kembali (23/8), “akunya.
Menurut Rini, pihak catatan sipil kewalahan melayani kebutuhan warga.
Menyikapi hal itu, Kadis Dukcapil Kota Makassar, Nilma Palamba mengatakan, pihaknya sudah mengintensifkan pelayanan dengan pelibatan semua staf.
“Untuk pelayanan e-KTP tetap dilakukan. Kalau ada warga disuruh kembali beberapa hari kemudian karena antri di pencetakan. Pelayanan pengambilan kartu e-KTP perhari biasanya sampai 500 warga,” katanya. (ucu/war/c)
Dukcapil Kewalahan Layani Warga
×

