pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Makassar Belum Bebas dari Parkir Liar

MAKASSAR, BKM– Tahun ini, Kota Makassar ternyata belum mampu keluar dari persoalan parkir liar, yang semakin marak dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.

“Kalau sekarang ini, saya pesimis masalah parkir liar bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Makassar,” kata Riswan pemerhati masalah perkotaan, kepada BKM, Jumat (18/8).
Ia juga mengakui parkir liar adalah salah satu dari sekian banyak penyebab kemacetan di Kota Makassar. Ini dikarenakan ketersediaan lahan parkir yang kurang dan kesadaran masyarakat untuk parkir di tempat yang disiapkan belum ada. “Kuncinya, pemerintah kota harus tegas, sebab kedua persoalan tersebut sudah berlangsung lama, ”sebutnya.
Pantauan BKM, lima kawasan bebas parkir yang telah lama dicanangkan Pemerintah Kota Makassar ternyata juga belum efektif. Lima kawasan itu yakni Jalan AP Petta Rani, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jendral Sudirman, Jalan SAM Ratulangi dan Jalan Urip Sumoharjo.
Kelima kawasan yang masuk wilayah larangan parkir masih ramai dipadati kendaraan-kendaraan khususnya roda empat yang bebas parkir di badan jalan raya, seperti di Jalan AP Petta Rani depan SDN IKIP dan depan kantor BPJS dan depan Bank BNI.
Selain lima kawasan tersebut, depan Warkop Buana di Jalan Urip Sumoharjo juga masih dipadati kendaraan untuk parkir, bahkan masih ada oknum yang melakukan pungutan jasa parkir.
Dua kawasan bebas parkir lainnya di Jalan Panakukkang dan kawasan depan Pasar Butung juga belum efektif. Kepadatan kendaraan yang parkir masih terjadi seperti di sekitar Mal Panakukkang. Padahal sudah jelas, Pemerintah Kota Makassar telah lama memiliki regulasi yang mengatur tentang kawasan bebas parkir. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 64 tahun 2011 tentang penetapan lima kawasan bebas parkir di Makassar.
“Kawasan bebas parkir memang sudah lama ada, dan ini masih berjalan. Lima kawasan bebas parkir tertuang dalam Perwali,” sebut Direktur Umum (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irianto Ahmad kepada BKM, Jumat (18/8).
Terkait dengan maraknya parkiran kendaraan di badan jalan tepat depan SDN IKIP di Jalan AP Petta Rani, Irianto meminta kepada seluruh masyarakat atau pengantar siswa agar tidak memarkir kendaraannya di badan jalan.
“Sebaiknya kalau sudah antar anaknya, bisa langsung pulang supaya kendaraan yang digunakan tidak lama terparkir di badan jalan. Sementara kawasan masuk bebas parkir dan ada oknum yang menarik jasa parkir dalam waktu dekat kita turun operasi dan memberikan tindakan tegas,” katanya.
Dalam mewujudkan lima kawasan bebas parkir tambah Irianto, perlu adanya kerjasama semua pihak seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar dan aparat kepolisian dalam menindaki dan memberikan efek jerah terhadap pelaku pelanggaran.
“Perlu ada kerjasama. Sampai sekarang belum ada tim terpadu kita bentuk tapi sebaiknya pihak terkait harus ikut dan terlibat dalam kegiatan ini,” tandasnya.(arf)



×


Makassar Belum Bebas dari Parkir Liar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar