pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kopel Sayangkan APBD-P Telat Dibahas

MAKASSAR, BKM– Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan Sulsel menyayangkan lambatnya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 dan APBD Pokok 2018 di Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar dan Sulsel.

Bahkan Direktur Kopel Sulsel, Musaddaq menegaskan, dewan lebih mengebut membahas perihal perda kenaikan gaji mereka daripada membahas lebih dulu APBD Perubahan dan Pokok.
“Sebenarnya dewan wakil rakyat atau wakil siapa, kenapa giliran kepentingan pribadi mereka cepat sekali membahasnya sedangkan satu prolegda tidak ada ditetapkan. Apalagi, banyak produk perda yang mandul, belum lagi APBD lambat dibahas,” ungkapnya kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Selain itu, ia juga membeberkan anggota DPRD Makassar yang paling banyak melanggar undang-undang yakni UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan LPJ APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sementara setiap tahun pembahasan APBD selalu mengalami keterlambatan sehingga beberapa program tidak maksimal berjalan.
“Publik sudah dapat menilai bagaimana wakil mereka saat ini duduk enak-enak dengan gaji tinggi tapi kerja tidak maksimal. Sebenarnya kalau SKPD sangat rendah resapan PAD nya itu semua akibat dari keterlambatan pembahasan APBD,” jelasnya.
Belum lagi, jelas Musaddaq, begitu banyak kepentingan yang dibawah anggota dewan pascamenduduki jabatan sebagai anggota dewan, sementara minim memperjuangkan hak rakyatnya.
“Dewan seharusnya berbuat banyak untuk rakyatnya,” bebernya.
Menyikapi hal itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, mengatakan, pihaknya memang mendahulukan pembahasan Perda Peraturan Pemerintah Nomor 18 sebelum masuk APBD Perubahan.
“APBD-P pasti dibahas hanya mendahulukan perda ini (PP 18), dan Insya Allah bulan depan sudah bisa dibahas,” ujarnya.
Pembahasan ini pun, kata ARA sapaan akrabnya, tidak akan mempengaruhi anggaran pembelanjaan kedepan sebab tidak ada program yang akan ditambah. “Buktinya setiap tahun bisa ji diselesaikan tanpa kena sanksi,” ucapnya.
Apalagi, tinggal penyesuaian saja, akhir september itu sudah dijadwalkan di bamus untuk dibahas.
Terpisah, legislator Partai Golkar DPRD Sulsel, HA Kadir Halid, mengakui, bila Pemprov Sulsel belum mengirim KUA PPAS ke dewan. “Iya KUA PPAS nya terlambat dikirim dari Pemprov,”ujar Kadir yang juga Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini.
Legislator Partai Demokrat Sulsel, Selle KS Dalle, juga membantah bila terlambat, sebab aturannya paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir. (ita-rif)



×


Kopel Sayangkan APBD-P Telat Dibahas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar