pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Masih Ditemukan Sapi tak Layak Kurban

MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) masih menemukan sapi yang tidak layak dijadikan hewan kurban. Ini dikarenakan secara syariat tidak memenuhi syarat. Beberapa ditemukan belum cukup umur dan mengidap penyakit.

Hal tersebut diketahui saat Dinas DPP Kota Makassar turun di hari pertama untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah wilayah dalam Kota Makassar, jumat (25/8).
Kepala DPP Kota Makassar, Abdul Rahman Bando, mengatakan, pemeriksaan hewan kurban di mulai di Kecamatan Bontoala tepat di samping Masjid Al-Markas. Di lokasi itu kita menemukan enam sapi tidak layak dijadikan sebagai hewan kurban.
“Hasil pemeriksaan, kita mendapat enam sapi jenis bali tidak layak kurban karena belum cukup umur, cacat atau luka di kulit. Kita sudah minta ke pemiliknya untuk tidak dijual. Kalau untuk konsumsi umum bisa karena sapi sapi itu tidak berpenyakitan, cuma kalau kurban itu tidak layak,” terang Rahman Bando, kemarin siang.
Rahman menambahkan, pemeriksaan dilakukan termasuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit anthrax. “Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan hingga tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha di tiap wilayah di Makassar. Kita memeriksa umur, berat (tidak kurus), sudah ganti gigi, dan kondisi fisik hewan (tidak cacat). Apalagi, semua kecamatan di Makassar sudah menjadi lokasi penjualan hewan kurban,” bebernya.
Di tempat yang sama, Mustapa, penjual sapi kurban memastikan tidak menjual sapinya yang tidak layaknya untuk dikurbankan.
“Ada 76 ekor sapi jeis bali yang saya jual dan saya datangkan dari Bulukumba, Jeneponto dan Gowa. Tapi yang dapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKKHQ) hanya 70 ekor saja, yang enam ekor tidak layak untuk kurban karena umur. Tapi kalau konsumsi umum bisaji,” katanya.
Harga sapi kurban yang di jual Mustapa bervariasi mulai dari harga Rp9 juta dengan berat 55 kg, Rp14 juta berat 100 kg dan Rp23 juta dengan berat 200 kg.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Camat Tamalate, Hasan Sulaiman menginstruksikan kepada seluruh lurah se Kecamatan Tamalate agar memindahkan hewan kurban yang akan mengganggu estetika kota. Seperti memindahkan hewan kurban di Jalan Sultan Alauddin.
Menyikapi instruksi camat, Sekretaris Camat (sekcam) Tamalate, Fahyudin Yusuf didampingi Lurah Mannuruki, Ari Fadli di bantu Satpol BKO dari Kecamatan membantu proses evakuasi lapak pedagang ternak musiman yang berada di jalan tersebut.
Menurut Lurah Mannuruki, Ari Fadli, lapak penjualan ternak tersebut ditertibkan karena mengganggu estetika keindahan kota sebab berada di sisi jalan protokol penghubung antar kota.
“Jauh sebelum dilakukan penertiban, pihak kecamatan dan kelurahan terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif melalui proses di peneguran tertulis hingga peneguran langsung,” ungkap Ari Fadli. (arf-jun/war/c)



×


Masih Ditemukan Sapi tak Layak Kurban

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar