HIDUP harus bermakna bagi orang lain. Tidak melulu untuk mengejar karir, menjaga zona nyaman dan memenuhi semua kebutuhan dalam skala materi.
Prinsip itu diterapkan dalam keseharian Andi Mustaman, Ketua Yayasan Bhakti Bumi Persada. Lelaki yang pernah menjadi anggota DPRD Sulsel selama dua periode itu tak pernah lepas dari kegiatan bakti sosial.
Dia merasa, ketika dirinya terlibat dalam kerja-kerja sosial yang bisa menolong atau meringankan beban seseorang, ada kepuasan batin yang dirasakan. Tidak bisa dibeli dengan apapun.
Selain itu, kerja sosial yang dilakukan merupakan salah satu wujud rasa terima kasih kepada Sang Maha Pencipta atas segala rahmat yang diberikan kepadanya.
Andi Mustaman merupakan tipikal orang yang sangat peka pada lingkungan. Jiwa sosialnya untuk membantu sesama cukup tinggi. Dan, itu tidak dilakoninya akhir-akhir ini saja, ketika namanya disebut-sebut sebagai salah satu kandidat yang punya peluang maju di pemilihan wali kota Makassar mendatang. Sejak dulu, ketika dirinya belum berkancah di dunia politik, ia sudah melakoninya.
Hampir dalam sepekan, ada saja yang dilakukan untuk masyarakat. Apakah sekadar menyambangi orang sakit dengan memberi semangat, menggelar aksi donor darah, terlibat dalam aksi kepedulian lingkungan seperti fogging, sunatan massal dan banyak lagi agenda sosial lainnya.
Karirnya di bidang akademis dan politik terbilang cukup mulus. Waktu kuliah, Mustaman tak punya cita-cita menjadi dosen. Selesai di Unhas Fakultas Sospol Jurusan Politik tahun 1985, sempat berpikir masuk di dunia birokasi.
Namun Tuhan sudah mengatur jalan hidupnya. Dia mendapat panggilan untuk jadi dosen di Universitas 17 Agustus. Secara perlahan namun pasti, karirnya di kampus itu menanjak.
Lelaki bersahaja itu kemudian diangkat menjadi Pembantu Ketua II Bidang Administrasi dan Keuangan. Hingga pada tahun 1998, karena kinerja sangat baik, diapun dipercaya sebagai ketua perguruan tinggi selama dua periode.
Kecintaannya pada dunia pendidikan pun semakin dalam ketika dia memutuskan membuat yayasan yang membawahi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Wira Bhakti Makassar. Sekolah tinggi itu cukup eksis hingga sekarang, dan sudah menelorkan 3.036 alumni. Mahasiswanya sekarang tercatat 1200 orang.
Sebagai ketua yayasan, jiwa sosialnya tetap terjaga. Dia membuat program beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu. Setiap tahun, bersurat ke panti asuhan untuk mencari anak-anak yang sebenarnya pandai tapi tidak punya kesempatan kuliah karena terkendala biaya. Kemudian diseleksi untuk mengikuti program kuliah gratis. Dan itu konsisten berjalan hingga kini.
Tahun 2002, dirinya terpanggil untuk ikut terlibat dalam dunia politik.
“Prof Ryas Rasyid waktu itu minta saya untuk eksis di PDK (Partai Demokrasi Kebengasaan) dengan jabatan wakil sekretaris PDK Sulsel, ” ungkapnya dalam sebuah kesempatan bincang-bincang santai dengan BKM.
Tahun 2004, dia ikut pemilihan calon legislatif dan terpilih. Selama dua periode, dirinya diberi amanah sebagai wakil rakyat. Saat menjabat sebagai anggota DPRD, Mustaman pun tak jauh-jauh dari mengurusi masalah kesejahteraan rakyat.
Lepas sebagai wakil rakyat, saat ini dia fokus mengelola dan mengembangkan yayasan yang didirikan dan dipimpin, sambil tetap aktif di berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Tak jarang, ketika menemukan warga yang sakit namun tidak bisa berbuat apa-apa karena tak punya biaya, dia turun langsung mengantarnya berobat.
Selama intens turun ke lapangan melihat langsung kondisi masyarakat, dia menyadari ternyata ada keadaan di mana pemerintah harus hadir secara intensif memberikan pelayanan.
Dia menegaskan, ada beberapa hal yang perlu dibenahi, yakni persoalan kesehatan. Pemerintah harus hadir secara maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada warga, khususnya bagi yang kurang mampu. “Tidak boleh ada orang tidak berobat di rumah sakit karena tidak punya duit. Pemerintah harus hadir di situ,” tegasnya.
Begitu juga dengan pendidikan. Pemerintah tidak bisa mengeluarkan program hanya sebatas menggratiskan sekolah. Perlu juga dibuat mekanisme bagaimana anak didik sampai di sekolah, dan sebagainya.
“Slogan pemerintah untuk wajib belajar 12 tahun jangan sekadar wacana. Tapi pemerintah memang betul-betul harus hadir,” tegasnya.
Karena berbagai persoalan yang ditemukan itu, Andi Mustaman merasa terpanggil untuk masuk dalam sistem pemerintahan. Caranya, dengan maju sebagai salah satu kandidat wali kota Makassar.
Namun, wacana untuk maju tidak digaungkan secara asal-asalan. Dia harus melihat dan membaca situasi terlebih dahulu bagaimana kans untuk maju. Baik dengan melakukan survei atau menjajaki peluang.
Namun dia menekankan, semua yang dilakukan itu bermuara pada upaya untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat sebagaimana cita-citanya sejak dulu. (rahmawati amri)
Headline
Halaman Utama | Berita Kota Makassar
MAKASSAR, BKM — Larangan beroperasi terhadap taksi dalam jaringan (daring) terhitung sejak Kamis (6/4), tak sepenuhnya dipatuhi. Masih ada diantara sopir taksi online itu yang melayani panggilan penumpang.
Salah satunya Nur Rahman. Driver Grabcar ini mengaku belum mengetahui adanya larangan tersebut, sehingga tetap beroperasi.
Dia menyebut, jika larangan itu memang ada akan sangat merugikan dirinya. Sebab akan menghambat rezeki orang-orang yang telah menggantungkan hidupnya pada taksi daring.
”Saya pikir selama ini tidak adaji masalah kalau taksi online beroperasi. Justru selama ini taksi online malah menjadi alat transportasi yang aman dan praktis dan disukai. Kalau ada larangan begini, samaji bilang nahambat rejekita,” kata Nur Rahman.
Mustari, sopir Grabcar lainnya juga tetap melayani penumpang, kemarin. Driver yang tercatat pegawai honorer pada salah satu instansi di Kota Makassar ini mengoperasikan mobil Toyota Avanza.
”Ada pesanan. Kebetulan istirahat. Saya terima penumpang dulu. Kebetulan lokasi yang memesan dekatji,” kata Mustari, kemarin.
Dua driver Gocar, Luki dan Uccang, sangat menyayangkan larangan beroperasi taksi online. Kebijakan itu membuat penghasilan para driver menurun. Bahkan tidak ada. Namun di sisi lain, Luki menganggap larangan tersebut sangatlah wajar.
“Larangan ini kan karena protesnya para driver konvensional, jadi wajar juga. Tapi saya sangat menyayangkan ini. Semua rezeki kan sudah diatur. Jadi janganlah membuat kami dilarang beroperasi,” cetus Luki.
Luki sangat berharap kondisi yang ada ini bisa menjadi normal lagi. Larangan yang diberlakukan harusnya ditinjau kembali. Antara sopir taksi daring dan konvensional jangan lagi ada persaingan seperti ini.
“Pemerintah hendaknya memperbaiki aturan. Sesama sopir juga kalau bisa bersaingnya jangan seperti ini. Karena sebenarnya kan taksi konvensional itu bisa dibuatkan aplikasi juga dan di-online-kan. Jadi perbaiki saja sistemnya mereka. Bukan malah seperti ini,” kata Luki memberi saran.
Uccang, rekan Luki menambahkan, selama ini taksi online sangat membantu masyarakat. Ia bahkan menyebut, taksi online telah mengurangi kemacetan, mengurangi tingkat kejahatan dan membuka lapangan pekerjaan. “Jangan dilaranglah. Taksi online itu banyak manfaatnya,” kata Uccang.
BKM kembali mencoba meminta tanggapan pengelola Go-Car dan Grab terkait pelarangan beroperasi ini. Tapi, lagi-lagi keduanya terkesan menutup diri. Ketika dihubungi melalui handphone, mereka tak bersedia memberi keterangan.
Menyusul pelarangan beroperasi ini, Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia (AMMTI) membatalkan rencana aksi demo yang akan dilaksanakan, Kamis (6/4).
“Kita berikan kesempatan kepada pemerintah Provinsi Sulsel dan aparat kepolisian untuk bekerja menindaklanjuti hasil revisi Peraturan Menteru Nomor 32 tahun 2016. Apalagi sudah ada keputusan menghentikan sementara operasional taksi online sampai memiliki perusahaan berbadan hukum,” kata Ketua Asosiasi Perusahaan Taksi (Apetasi) Sulawesi Selatan Burhanuddin, kemarin.
Guna mengawal pelarangan operasi tersebut, para sopir taksi konvensional, sopir petepete dan keluarga pengusaha transportasi konvensional melakukan pengawasan terhadap taksi online yang masih beroperasi.
“Kemarin itu sudah diputuskan kalau untuk sementara waktu taksi online harus berhenti beroperasi sampai memiliki badan hukum, seperti adanya perusahaan yang menaungi. Jadi kalau ada yang ditemukan beroperasi, harus ditindaki. Kalau tidak ada tindakan dari aparat, kami yang akan bertindak,” cetus Burhanuddin.
Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel bekerja sama dengan pihak kepolisian berjanji akan menggelar operasi, menyusul pelarangan taksi online beroperasi.
“Akan kita lakukan operasi. Terhitung hari ini (kemarin). Apabila ditemukan pengemudi taksi online yang beroperasi tanpa memenuhi sebelas poin ketentuan permen, akan dikandangkan/ditahan sementara di kantor Dishub, sambil menunggu proses administrasi,” jelas Kepala UPTD Transportasi Mamminasata Fahlevi, Kamis (6/4).
Tindakan tegas yang diambil Dishub ini, menurut Fahlevi, merupakan hasil kesepakatan dari rapat yang digelar Dishub dengan pemangku kepentingan, Selasa (4/4). Rapat dihadiri perwakilan Dirlantas, Polrestabes, Dishub Kota Makassar, asosiasi taksi konvensional, Gocar, Grab dan Organda.
Diakui Fahlevi, perwakilan Gocar dan Grab baru akan melaporkan hasil pertemuan tersebut ke kantor pusat.
Salah satu poin ketentuan yang menjadi dasar penindakan, kata dia, adalah kewajiban pemilikan unit kendaraaan atas nama badan hukum seperti PT atau koperasi.
“Jadi kalau kepemilikannya di STNK masih atas nama pribadi, itu bisa kita tindaki,” kata dia.
Dishub Sulsel mengambil kebijakan penindakan, meski Menteri Perhubungan sendiri telah memberikan toleransi masa transisi hingga tiga bulan pasca pemberlakuan permen tersebut pada 1 April 2017.
“Tidak salah kalau pemerintah daerah mengusulkan apa yang menjadi kesepakatan kita di daerah kepada pemerintah pusat,” kata Fahlevi berargumen.
Pihaknya mendorong agar perusahaan dan pengemudi taksi online segera melengkapi persyaratan operasi sebagaimana yang tercantum dalam peraturan menteri tersebut. (nug-arf-rhm-/rus/c)
MAKASSAR, BKM — Dugaan korupsi menyeruak dari Kantor Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). Nilainya diperkirakan mencapai Rp3,7 miliar.
Penyidik dari Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Reserse dan Kriminal Khusus (Subdit Tipikor Reskrimsus) Polda Sulsel melakukan penggeledahan di kantor yang terletak di Jalan Penjernihan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar itu, Kamis (6/4).
Penggeledahan yang dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait indikasi kasus korupsi dana pengelolaan dan pengembangan air minum. Khususnya pada pengadaan/pemasangan pipa PVC tahun anggaran 2016 senilai Rp3,7 miliar.
Sedikitnya ada lima personel dari Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Sulsel mengenakan rompi berwarna krem dalaman kemeja putih datang ke kantor ini. Bersama personel lainnya, mereka menggunakan tiga mobil.
Penggeledahan dilakukan sekitar 1,5 jam. Mulai pukul 14.00 Wita hingga 15.30 Wita. Hampir seluruh ruangan di kantor tersebut digeledah.
Pegawai yang ada terlihat kaget melihat kehadiran aparat. Mereka hanya bisa menyaksikan polisi melakukan penggeledahan, yang dipimpin langsung Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Leonardo Panji Wahyudi.
Usai melakukan penggeledahan, aparat menyita sejumlah barang bukti dan membawanya keluar. Diantaranya komputer CPU, layar serta dokumen yang dimasukkan ke dalam kardus.
Barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah mobil Pajero Sport warna putih bernomor polisi DD 144 UL. Ada pula satu unit mobil Kijang Innova warna silver yang digunakan tim tipikor Polda Sulsel.
Lima penyidik terdiri dari dua orang polwan dan tiga polisi pria. Ada pula personel berseragam lengkap menenteng senjata. Menggunakan mobil patroli jenis sedan warna silver, mereka mengawal barang bukti yang disita.
Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian langsung naik ke mobil tanpa memberi keterangan sedikitpun. Demikian pula dengan pegawai di kantor tersebut, semua memilih bungkam.
Informasi yang diperoleh BKM, penggeledahan dilakukan sekaitan dengan proyek peningkatan pengelolaan pengembangan air minum (pengadaan dan pemasangan pipa PVC). Proyek itu menggunakan dana APBN sebesar Rp3,7 M dengan 21 paket pekerjaan. Namun ternyata proyek tersebut tidak pernah dikerjakan (fiktif).
BKM mencoba untuk melakukan konfirmasi ke Kepala Satker Pengembangan Sumber Daya Air Minum Kementerian PU-PR. Namun tidak diperkenankan.
”Bisa ketemu kepala Satker?” kata BKM. Seorang security berujar; ”Tidak bisa, Pak. Ini perintah atasan saya. Soal kedatangan polisi, saya tidak tahu apa tujuannya.”
Salah seorang penyidik tipikor yang coba dimintai konfirmasinya, hanya berucap; ”silakan hubungi pimpinan.”
Terpisah, Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan personelnya di kantor tersebut.
”Tim Tipikor Polda Sulsel melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengelolaan dan pengembangan air minum berupa pengadaan pemasangan pipa PVC tahun 2016 silam. Pihak KPA dan PPTK melaksanakan pekerjaan menggunakan dana APBN sebesar Rp 3,7 miliar dengan 21 paket pekerjaan. Namun pekerjaannya tidak pernah dilaksanakan,” ungkap Yudhiawan. (rhm-ish/rus)
Penghargaan dan Sertifikat:
Copyright © 2026 Berita Kota Makassar. All Rights Reserved.

