pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PAREPARE, BKM — Setelah disemayamkan selama sehari, jenazah Brigadir Polisi Dua (Bripda) Michael Abraham Rieuwpassa dimakamkan, Selasa (9/8). Prosesi pelepasan jenazah secara dinas berlangsung di BTN Pepabri, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi memimpin langsung pemakaman di perkuburan Kristen Bilalange, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Suasana penuh haru dan tangis mewarnai prosesi ini. Keluarga almarhum tak henti-hentinya menangis saat diusung keluar dari rumah duka. Mereka tak henti-hentinya menyebut nama Michael. Ratusan personel kepolisian ikut dalam upacara.
Lorong di sepanjang rumah duka dipenuhi dengan polisi berpakaian dinas lengkap. Mereka berasal dari Direktorat Sabhara Polda Sulsel, Polres Parepare, Brimob Detasemen B Polda Sulselbar, anggota Kodim 1405 Mallusetasi serta Satpol PP Parepare. Peti jenazah diusung personel kepolisian dan anggota Satpol PP.
Upacara pelepasan jenazah dari keluarga ke polri dipimpin Kabag Sumda Polres Parepare, Kompol Ali Syahban. Kesedihan tak bisa disembunyikan rekan almarhum. Mereka tak bisa menahan air mata saat memandangi peti mati berwana coklat, yang di dalamnya berisi jenazah Bripda Michael.
Sejumlah tetangga dan warga sekitar sengaja datang mengikuti prosesi pelepasan jenazah untuk kemudian dibawa ke Pekuburan Kristen Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki untuk dimakamkan.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi yang memimpin langsung pemakaman, menyampaikan doa semoga almarhum mendapatkan pahala yang setimpal atas pengabdiannya selama ini.
“Almarhum bertugas selama 1 tahun 8 bulan dan mempunyai dedikasi tinggi terhadap kesatuan. Semoga jasa-jasa dan darma baktinya mendapat pahala yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberi ketabahan dalam menghadapi kenyataan ini,” kata Kapolres.
Bripda Michael Abraham merupakan putra dari anggota Ditlantas Polda Sulsel, Aiptu Elvis Yunus Rieuwpassa. Michael meninggal menyusul bentrok yang melibatkan polisi dan Satpol PP, saat terjadi bentrokan di Balai Kota Makassar. (smr/rus/c)

MAKASSAR, BKM — Tim investigasi mabes polri yang diturunkan untuk mengusut bentrokan di Balai Kota menyampaikan hasil kerjanya. Sebanyak 27 polisi disebutkan telah melanggar kode etik, dan lima orang lainnya diproses ke ranah pidana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan hal itu dalam keterangan persnya di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/8).
Dijelaskan Frans Barung, selama proses pengumpulan bukti-bukti serta pemeriksaan beberapa saksi di internal kepolisian, ada 32 personel yang dimintai keterangan. Mulai dari peristiwa yang terjadi di anjungan Pantai Losari, hingga penyerangan di Balai Kota pada Minggu (7/8) dinihari lalu.
Dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan tim investigasi Mabes Polri lebih satu jam, Selasa (9/8), ada lima oknum polisi yang proses hukumnya masuk ke ranah pidana. Masing-masing DR, MH, AC, LB dan HE.
”Proses pemeriksaan ini masih berlanjut, sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk lima orang ini prosesnya masuk ke ranah pidana,” terang Frans Barung, kemarin.
Selain lima orang yang prosesnya masuk ranah pidana itu, 27 personel lainnya dinyatakan melanggar kode etik dan disiplin. ”Jadi ada 32 personel Sabhara Polrestabes dan Polda yang diproses. 27 orang dinyatakan melanggar kode etik dan disiplin. Mereka yang terlibat dalam penyerangan di Losari dan Balai Kota ini semua akan diproses,” tambah Kabid Humas.
Mereka yang dinyatakan terlibat penyerangan ini, menurut Frans Barung, merupakan satu angkatan yang berpangkat brigadir. Personel kepolisian ini dianggap masih labil.
”Untuk yang lima orang itu, proses pemeriksaan secara intensif selanjutnya dikoordinasikan ke Ditkrimum Polda Sulsel,” jelas Frans Barung.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono menambahkan, pihaknya menangani proses hukum terhadap personel Satpol PP. Pascabentrokan, Satpol PP yang telah dimintai keterangannya sebanyak 32 orang. Sebagian diantaranya telah dipulangkan usai diperiksa.
”Tersisa ada lima orang yang masih kita periksa. Tapi pada Selasa pagi (9/8) telah kita pulangkan. Satu orang masih kita amankan bernama Supardi. Proses hukumnya naik ke tingkat pidana,” jelas Rusdi.
Apalah Supardi menjadi tersangka? Rusdi belum bisa memastikan, karena masih dalam proses penyelidikan.
”Kita belum bisa menyebutkan sebagai tersangka. Tapi akan ke ranah pidana. Supardi kami amankan terkait peristiwa di Balai Kota,” terang Rusdi.
Soal suara tembakan yang terdengar di Balai Kota, Rusdi mengklaim itu merupakan tembakan ke udara untuk melerai kedua pihak yang terlibat bentrokan. (ish/rus)

MAKASSAR, BKM — Pascabentrok polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kantor Wali Kota Makassar, dua personel Satpol PP, masing-masing Sultan dan Lukman dilaporkan hilang. Pihak keluarga menyebut, mereka diculik orang tak dikenal (OTK) pada Senin (8/8) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, kemarin mengkonfirmasi dan membenarkan hal tersebut. Dia mengaku telah menerima informasi dari pihak keluarga Sultan.
”Informasi dari pihak keluarga seperti itu. Keluarga Sultan bernama Hasbiati, menyampaikan kalau Sultan diculik pada Senin dinihari jam dua,” ujar Iman Hud.
Pada malam itu, tambah Iman menirukan penjelasan Hasbiati, Sultan tengah tertidur. Tiba-tiba datang orang yang tidak diketahui langsung membawa Sultan entah kemana.
”Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Namun kami belum mengetahui keberadaan Sultan hingga saat ini,” terang Iman Hud lagi.
Sebenarnya, sebut Kasatpol, ada empat orang personelnya yang tidak diketahui keberadaannya pascabentrokan. Masing-masing Sultan, Supardi, Reza dan Lukman Buang.
Belakangan diketahui kalau Reza dan Supardi diamankan di Resmob. Sementara Sultan dan Lukman belum ada kabarnya.
Dari keterangan pihak keluarga, jelas Iman, mereka tidak mengetahui siapa yang membawa pergi Sultan dan Reza. ”Kami belum bisa berkomentar banyak. Mungkin saja ini bagian dari pengembangan yang dilakukan aparat kepolisian. Namun sejauh ini kami berupaya dalami, karena kami belum mendapat informasi dan penyampaian dari polda maupun polres, apakah anggota kami itu masuk dalam daftar orang yang terlibat,” jelas Iman.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku belum menerima informasi tersebut. ”Tidak ada laporan Satpol PP diculik,” ujarnya, kemarin.
Sebelumnya, Senin (8/8) sekitar pukul 14.00 Wita, tim investigasi dari Mabes Polri tiba di Makassar. Mereka ditugaskan untuk mencari fakta menyusul terjadinya bentrok antara polisi dengan Satpol PP.
”Tim pencari fakta ini melakukan investigasi terhadap oknum anggota Sabhara yang terlibat penyerangan. Mereka akan diperiksa oleh tim mabes polri, serta akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait apa motif penyerangan mereka terhadap Satpol PP di Balaikota,” jelas Frans.
Setibanya di Makassar, tim ini langsung memeriksa sejumlah anggota polisi Sabhara yang terlibat penyerangan. Sementara personel Satpol PP yang sempat diamankan, telah dimintai keterangan. Setelah itu mereka dipulangkan.
”Jadi Satpol PP itu diamankan untuk dimintai keterangan. Bukan ditangkapi,” terang Frans Barung.
Disebutkan Kabid Humas, personel Satpol PP yang telah diperiksa sebanyak 27 orang, masyarakat sipil empat orang dan polisi tiga orang.
”Dari hasil pemeriksaan, ada lima anggota Satpol PP yang diduga terlibat penyerangan. Mereka kita amankan di markas Brimob untuk menjaga keamanan dan keselamatannya. Sementara masyarakat umum yang berjumlah empat orang, dan Satpol PP yang telah diperiksa sebanyak 22 orang semuanya telah dipulangkan,” jelas Frans Barung lagi. (ish/rus)

PAREPARE, BKM — Selalu saja ada sesuatu yang mengharukan sekaligus menyedihkan dari sebuah peristiwa kematian. Tak terkecuali pada kepergian untuk selama-lamanya Bripda Michael Abraham Rieuwpassa, anggota Sabhara Polrestabes Makassar.
Rumah duka yang terletak di kompleks perumahan BTN Pepabri, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare sudah tampak ramai, Senin (8/8) pagi. Di rumah ini tengah disemayamkan jenazah Michael Abraham.
Ia meninggal akibat terkena tikaman saat terjadi bentrok antara polisi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar di kantor Wali Kota, Minggu (7/8) dinihari.
Kedua orang tua almarhum, Aiptu Elvis Yunus Rieuwpassa dan ibunya, Adolfin Mery Lampean tak mampu menahan kesedihannya. Aiptu Elvis juga seorang polisi, yang sehari-harinya merupakan anggota pengawal PJR Polda Sulselbar. Michael merupakan putra sulung pasangan suami istri ini.
Sesekali, Elvis terlihat berujar dihadapan almarhum yang telah terbujur kaku. ”Kenapa kamu pergi, nak. Kenapa kamu tinggalkan bapak secepat itu,” kata Elvis sambil terus meneteskan air mata.
Kesedihan yang teramat dalam juga dialami Agustina Tince Rieuwpassa, tante almarhum. Bagaimana tidak, Agustina merupakan wanita yang membesarkan Michael sejak dari kecil hingga menjadi seorang polisi.
Semua keluarga dan handai taulan yang datang melayat, tak bisa menahan air mata ketika melihat jenazah Michael yang tersimpan dalam peti mati mengenakan seragam kepolisian.
BKM yang berada di rumah duka sejak pukul 08.30 Wita, juga tak kuasa menahan rasa sedih melihat suasana duka ini. Semua berdoa yang terbaik untuk almarhum.
Di sela-sela suasana berkabung, Agustina sedikit berbagi cerita tentang almarhum sebelum meninggal dunia. Menurut Agustina, keponakan yang telah dianggap sebagai anaknya sendiri itu berencana memberikannya kado ulang tahun.
Pada Sabtu (6/8) lalu, Elvis Yunus Rieuwpassa dan istrinya datang untuk merayakan ulang tahun Agustina di rumahnya di BTN Pepabri Parepare. Almarhum tidak sempat datang karena masih bertugas.
Saat itu Agustina hanya bisa berbicara dengan almarhum melalui telepon. Karena tak bisa datang dan merayakan hari bahagia tantenya ketika itu, Michael pun berjanji akan memberikan kado ulang tahun spesial.
”Dia janji mau belikan saya tiket ke Ambon bulan depan. Karena dia tahu saya akan pula untuk reuni peda bulan September,” kenang Agustina sambil mengusap air matanya.
Namun Tuhan berkehendak lain. ”Semua kini tinggal kenangan. Dia telah pergi untuk selama-lamanya. Meninggalkan kami semua. Dia anak baik, pendiam dan rajin sembahyang,” tutur pensiunan guru SMK 3 Parepare ini terisak.
Sejak kecil, kata Agustina, almarhum tinggal di Parepare bersama dirinya. Sementara kedua orangtuanya berada di Makassar, karena bapaknya melaksanakan tugas sebagai polisi.
Michael lahir di Parepare, 27 Maret 1996. Ia menempuh pendidikan di SDN 4 Parepare, lalu SMP Negeri 2 Parepare. Sementara SMA dia tempuh di SMA Negeri 7 Makassar. Selanjutnya pada tahun 2014 lulus menjadi polisi dan ditempatkan di Polrestabes Makassar.
Agustina juga menceritakan saat terakhir sebelum peristiwa tragis menjemput. Michael yang tinggal di rumah orangtuanya di Villa Mutiara Jalan Biru I, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar sempat tertidur pulas di malam sebelum kejadian.
Tiba-tiba handphonenya berdering. Ia ditelepon seorang temannya. Katanya, ada ribut-ribut dengan Satpol PP. Michael langsung bangun dan berpakaian, lalu berangkat ke lokasi bentrokan.
”Sebenarnya almarhum tidak tahu permasalahan sebenarnya. Dia datang ke lokasi karena ditelepon teman seangkatannya. Saat di lokasi, tiba-tiba dia diserang dan ditikam,” terang Agustina menceritakan kejadian yang dialami ponakannya.
Jenazah almarhum dibawa dari Makassar pada Minggu (7/8) malam dan tiba di Parepare, Senin (8/8) pukul 01.00 Wita. Setibanya di kota ini, pelayat langsung berdatangan. Termasuk Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi.
Kepada keluarga almarhum, Pria Budi meminta untuk bersabar menghadapi cobaan ini. Sejumlah karangan bunga ucapan turut berduka cita berdatangan ke rumah duka.
Rencananya, hari ini, Selasa (9/8) pukul 12.00 Wita jenazah almarhum akan dibawa ke peristirahat terakhirnya di pekuburan Bilalangnge. (smr/rus/b)

MAKASSAR, BKM — Siapa yang menikam Bripda Michael Abraham Rieuwpassa (21) saat terjadi bentrok di markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Makassar, belum diketahui. Rekaman CCTV (Closed Circuit Television) menjadi kunci untuk memastikan siapa pelakunya.
Peristiwa yang terjadi, Minggu (6/8) dinihari itu berhasil terekam kamera CCTV yang terkoneksi di war room Balai Kota. Rekaman tersebut dimungkinkan menjadi salah satu bukti yang nantinya akan digunakan polisi untuk melakukan penyelidikan dalam kasus ini.
Bripda Michael Abraham Rieuwpassa yang merupakan anggota Sabhara Polrestabes Makassar mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Jaury Jusuf Putra setelah mengalami pendarahan hebat. Nyawanya tak tertolong akibat terkena tikaman benda tajam yang tembus ke paru-paru. Jenazahnya kemudian dibawa ke rumah duka di kompleks Perumahan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya.
Selain itu, satu anggota polisi lainnya bernama Bripda Nelson (22), anggota Sabhara Polrestabes Makassar mengalami luka robek pada telapak tangan kanan dan telapak tangan kiri akibat terkena sangkur. Aiptu Wawan Subianto (42), juga anggota Sabhara Polrestabes Makassar luka robek pada alis bagian kanan akibat terkena lemparan batu.
Dari pihak Satpol PP, yang dalam insiden ini masing-masing Nur Ilham (20), warga Jalan Bitoa Lama, Arman (22), warga Jalan Gunung Lokon yang mengalami luka pada ibu jari, Jusman (24), warga BTP terluka pada kening kiri serta kepala bagian belakang atas kiri.
Sementara Yatno (20), warga Asmil Kostrad Kariango mengalami luka pada jari telunjuk tengah dan jari manis, Syarifuddin S (20), warga Soreang Jopang Dua luka pada tangan kanan tengah, Isnu (25), warga Asrama TNI Barabaraya mengalami sesak nafas, Syahrul (27), warga BTP Blok AD Nomor 184 mengalami luka lecet pada kedua tangan, Supardi (19), warga Monco Balang mengalami luka pada pelipis kanan, Trisno Muchtar (25), warga Asrama TNI Barabaraya mengalami sesak nafas, dan Amirullah (23), warga Tuna Buraya mengalami luka memar pada kelopak kanan atas.
Hingga kemarin, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan, Minggu (7/8) sore datang ke Balai Kota. Ia ingin memastikan seperti apa kondisi terakhir di tempat ini pascabentrokan.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto berjanji akan menyerahkan rekaman CCTV yang ada di Balai Kota untuk membantu proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian. Selain itu, pihaknya juga mengumpulkan bukti-bukti terkait pengrusakan fasilitas negara di Balai Kota, untuk selanjutnya dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait mengatakan, untuk mengetahui yang terjadi di Balai Kota, pihaknya telah meminta rekaman CCTV. Dia berharap, rekaman ini bisa membantu mengungkap penyebab kejadian.
Akibat penyerangan di Balai Kota yang terletak di depan Mapolrestabes Makassar, sebanyak 86 kendaraan roda dua dan sedikitnya 10 mobil mengalami kerusakan. Termasuk kaca sejumlah ruangan kantor juga menjadi sasaran pengrusakan.
Bentrokan baru berakhir pukul 03.17 Wita. Sebanyak 10 orang personel Satpol PP yang sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit, dibawa ke kantor Denpom dengan menggunakan mobil Landrover milik Denpom.
Dari hasil penyisiran di lokasi bentrokan yang dilakukan tim Inafis dan Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, ditemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua pucuk senjata airsoft gun, 26 buah gas air gun, sembilan bilah sangkur, satu mata tombak, satu badik, satu buah anak panah dan 58 botol minuman keras (miras).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan meminta agar persoalan ini diselesaikan secara hukum. ”Kejadian ini agar diselesaikan lewat jalur hukum. Jangan ada aksi balas dendam. Saya minta kepada anggota polri untuk tetap tenang. Kita berduka, karena peristiwa ini mengakibatkan salah seorang anggota meninggal,” kata Anton sesaat setelah berkunjung ke RS Jaury melihat langsung jenazah anak buahnya.
Setelah dari RS Jaury, Anton juga menemui sejumlah korban bentrokan yang dirawat di RS Bhayangkara. Ia juga berpesan agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menilai peristiwa bentrokan antara polisi dan Satpol PP merupakan kejadian yang tidak dipersiapkan atau direncanakan. Itu terjadi secara spontan. Karenanya, dia meminta semua pihak untuk tidak mendramatisir kasus ini secara berlebihan.
“Kasus ini sudah ditangani Kapolda, dan kami dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) sudah meminta Kapolda menangani kejadian ini semaksimal mungkin, dengan prosedur, aturan, dan ketentuan yang berlaku,” kata Syahrul, Minggu (7/8).
Orang nomor satu di Sulsel itu mengatakan, sejak terjadinya insiden tersebut, pihaknya sudah menginstruksikan ke Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar untuk terus bersama-sama melakukan koordinasi dan pengendalian terhadap anak buah masing-masing. Dia percaya kasus ini sudah ditangani secara maksimal oleh Kapolda.
Bahwa ada penyerangan dan lain-lain, menurut Syahrul, itu hanyalah bias-bias dalam skala yang kecil. “Saat ini sudah dalam pengendalian yang intensif,” ungkapnya.
Syahrul berharap semua pihak bisa tenang agar peristiwa ini bisa diproses secara hukum. Ditegaskan, siapapun yang salah, dalam bentuk apa saja, ada aturan hukum yang menanti. Tidak boleh ada institusi yang terlibat terlalu jauh dalam menangani persoalan ini. (ish-jul-arf/rus)

WALI KOTA Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tak dapat menyembunyikan rasa sedih dan prihatinnya, menyusul terjadinya bentrok antara polisi dengan Satpol PP. Bahkan, orang nomor satu di Kota Makassar itu tak mampu membendung air matanya.
”Sebagai Wali Kota, saya sangat sedih dengan kejadian ini. Apalagi sampai timbul korban jiwa. Peristiwa ini murni kesalahpahaman dan merupakan masalah pribadi, yang membuat masing-masing pihak mengambil tindakan yang tidak terkontrol. Karena itu, mari kita sama-sama introspeksi diri,” kata Danny dengan mata berkaca-kaca, kemarin.
Diapun meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. ”Kami bersama aparat Polrestabes terus berkoordinasi agar hal semacam ini tidak terulang,” tambahnya.
Terkait kerusakan fasilitas negara yang berada di Balai Kota, Danny berjanji akan segera membenahinya. ”Kalau seperti ini (kerusakan) tidak mengganggu aktivitas di Balai Kota. Saya akan segera membenahinya,” ujarnya.
Rasa sedih dan keprihatinan mendalam juga disampaikan Wakil Wali Kota, Syamsu Rizal. ”Sejak kejadian saya langsung berkoordinasi dengan Pak Wali dan Kabag Ops. Intinya, kita melihat ini sebagai bentuk kesalahpahaman yang terlalu ditanggapi berlebihan oleh masing-masing pihak,” kata Deng Ical, sapaan akrab Wawali, yang sudah meminta kepada jajaran Satpol PP untuk menahan diri.
Tak lupa, Wali Kota dan Wawali menyampaikan turut berbelasungkawa dan berdukacita terhadap korban yang meninggal dalam peristiwa ini. ”Kami secara internal akan melakukan langkah-langkah investigasi, sekaligus menjadikan ini sebagai momen introspeksi bagi Satpol PP,” jelasnya. (ish-arf/rus)

BENTROK polisi dan Satpol PP ternyata bermula dari anjungan Pantai Losari di Jalan Penghibur, Sabtu (6/8) sekitar pukul 19.45 Wita. Seorang anggota Satpol PP bernama Hadryatno terlibat perang mulut dengan dua anggota Sabhara Polrestabes Makassar, masing-masing Bripda Hendrik dan Bripda Asmat.
Saat itu, Hadryatno tengah melaksanakan tugas pengamanan di acara nikah massal di area parkir anjungan Pantai Losari. Tiba-tiba saja sebuah motor trail datang dan melaju dengan kecepatan tinggi. Di atas motor tersebut ada Bripda Hendrik bersama rekannya Bripda Asmat.
”Saya minta keduanya agar pelan-pelan. Tapi mereka kemudian menghampiri saya dan bertanya; ada apa? Saya ini aparat,” kata Hadriyatno menirukan ucapan kedua oknum polisi tersebut.
”Saya tahu Bapak aparat. Tapi pelan-pelan,” sahut Hadriyatno.
Langsung saja oknum anggota sabhara itu menarik kerah baju Hadriyatno lalu menendang perutnya. Tak terima diperlukan seperti itu, Hadriyatno melawan dengan memukul balik.
Aksi saling pukul ini tidak berlangsung lama. Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud bersama Wakapolsek Mariso tiba di lokasi kejadian.
Saat berusaha dilerai oleh Kasatpol PP dan Wakapolsek Mariso, salah seorang oknum Satpol PP mendatangi kedua oknum polisi tersebut sambil menghunus sebilah sangkur dan mengancamnya. Bahkan, keduanya sempat menjadi sasaran pemukulan oknum Satpol PP yang bertugas di area anjungan Pantai Losari. Akibatnya, mereka mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kiri, bibir bagian bawah dan punggung belakang.
Kasus inipun dilaporkan ke Polrestabes Makassar dengan nomor laporan Lp/890/VIII/2016/Polda Sulsel/Restabes Mksr.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait mengimbau agar tidak ada aksi balasan.
Untuk menghindari aksi balas dendam, sekitar pukul 20.15 Wita, satu kompi anggota Satpol PP yang saat itu melaksanakan pengamanan, meninggalkan anjungan Pantai Losari Jalan Penghibur dan kembali ke Balai Kota.
Tidak lama berselang, sekelompok personel kepolisian melakukan penyerangan ke Balai Kota. Ada diantara mereka yang melepaskan beberapa kali tembakan ke udara maupun ke arah Balai Kota. Ada pula yang melempar batu dan merusakan fasilitas negara.
”Oknum polisi itu menyerang ke Balai Kota setelah sebelumnya terjadi kesalahpahaman di anjungan Pantai Losari. Sebenarnya Kasat Pol PP sudah meminta maaf. Tapi entah kenapa tiba-tiba mereka menyerang,” kata Edwar Supriawan, Kabid Hukum Satpol PP Kota Makassar.
Di lokasi penyerangan, puluhan motor yang terpakir di depan Balai Kota menjadi sasaran amukan. Begitupun dengan mobil, kacanya pecah akibat terkena lemparan batu. Termasuk kaca jendela kantor Balai Kota. (ish/rus)

PAREPARE, BKM — Sungguh sedih perasaan Dewi Wulandari (18) dan Siswandi (18). Pasangan suami istri yang baru saja mendapatkan momongan ini harus menghadapi kenyataan pahit.
Bayi perempuan mereka yang berusia 12 hari bernama Nindi, berpindah ke tangan orang lain dengan cara yang tak wajar. Nindi yang lahir di Rumah Sakit (RS) Sumantri, Selasa (19/7) lalu tiba-tiba saja disandera selama tiga hari dua malam.
Suriyani Abbas melakukan perbuatan tersebut diduga karena terkait uang piutang. Sebab orang tua Nindi belum membayar sisa utangnya sebesar Rp1,7 juta, dari total Rp3,5 juta, termasuk bunganya.
Nindi berada dalam penguasaan Suriyani sejak Selasa (2/8). Bayi tersebut baru dikembalikan ke orangtuanya, Kamis (4/8).
Utang yang membelit Dewi Wulandari bermula ketika ia melahirkan di RS Sumantri, Parepare. Ia harus membayar biaya persalinan sekitar Rp2 juta.
Dewi kemudian meminta tolong kepada Suriyani Abbas untuk dipinjamkan uang Rp3 juta. Apa yang dilakukan Dewi itu sepengetahuan suaminya, serta dukungan orang tua Dewi yang berada di Bogor.
Pinjaman Rp3 juta kemudian didapat Dewi dari Suriyani. Untuk pembayarannya, orang tua Dewi mentransfer Rp1.250.000. Jika sesuai jumlah uang yang dipinjam, sisa yang belum dibayar sebesar Rp1.750.000.
Berdasarkan kesepakatan, utang tersebut akan dilunasi setelah satu minggu. Namun kenyataannya, Dewi dan suaminya tak bisa membayarnya hingga jatuh tempo.
Suriyani kemudian mendatangi tempat kos suami istri tersebut. Diapun mengambil Nindi dengan alasan mengajaknya untuk jalan-jalan.
Tanpa prasangka apapun, Dewi menyerahkan balitanya. Setelah ditunggu beberapa waktu, bayi mungil tersebut tak dikembalikan oleh Suriyani. Dewi kemudian berinisiatif mendatangi rumah Suriyani dan meminta anaknya untuk dikembalikan.
Namun Suriyani tidak bersedia menyerahkannya. Dia meminta agar Dewi terlebih dahulu melunasi utangnya jika hendak mengambil anaknya.
Bahkan, pelaku mengancam akan melapor Dewi dan suaminya ke polisi, dengan alasan keduanya tak mengembalikan uang yang dipinjamnya sesuai batas waktu yang disepakati dalam perjanjian di atas kertas tanpa materai.
”Dewi dan suaminya diancam akan dilapor ke polisi oleh pelaku,” kata Rudi, pemilik kos yang ditempati pasutri ini tinggal.
Menurut Rudi, Dewi dan suaminya tinggal di kamar kos yang diseakannya dengan membayar Rp250 ribu per bulan. ”Kasihan mereka, makan saja susah, apalagi mau bayar utang,” tambahnya.
Merasa anaknya dalam ancaman, pasangan suami istri inipun melapor ke Mapolres Parepare, dengan harapan Nindi bisa kembali ke pangkuannya.
Dewi yang ditemui BKM, kemarin mengaku tidak bisa membayar utangnya itu dalam waktu singkat. Apalagi dia tidak pernah melakukan perjanjian dengan Suriyani.
”Suami saya cuma buruh bangunan. Kalau mau bayar seperti itu, tidak mungkin bisa saya lakukan,” ujarnya memelas, sambil menggendong bayinya yang sudah dikembalikan.
Sementara itu, Suriyani Abbas membantah jika dirinya bertindak sebagai rentenir dengan memberikan pinjaman disertai bunga. Sebaliknya, ia mengklaim membantu Suriyani sejak mulai hamil hingga melahirkan. Semua dibiayai sesuai permintaan orang tua Dewi.
”Saya justru sudah berkorban untuk mereka. Kenapa saya yang kemudian dilapor melakukan penyanderaan. Ini tidak benar. Saya membantu mereka karena permintaan bapaknya,” terang Suriyani.
Diapun sangat menyayangkan masalah ini dibesar-besarkan. ”Terus terang anak itu saya bawa. Tapi tidak ada niatku untuk menyandera. Karena saya yang rawat ibu dan anaknya,” jelasnya.
Dihubungi melalui telepon selular, Muh Hasbi, orang tua Dewi Wulandari, juga menyesalkan jika apa yang dialami anak dan cucunya ini berlanjut ke polisi.
”Dia itu (Dewi) anak saya. Saya tahu karakternya. Saya sebagai kakek bayi dan orang tua Dewi tidak keberatan, karena Suriyani hanya membantu anak saya sampai melahirkan. Itu atas permintaan saya sendiri,” jelas Hasbi melalui telepon selularnya saat berada di Bogor.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Prof dr Yohana Susana Yambize sangat menyesalkan jika memang benar terjadi penyanderaan balita karena orangtuanya tak bisa membayar utang.
Yohana minta agar masalah ini segera diselesaikan dan tidak dibiarkan berlarut-larut. ”Tidak boleh dibiarkan hal seperti itu,” ujarnya kepada wartawan di SMP Negeri 2 Parepare, kemarin siang.
Terpisah, Nhila Ridha Selaku, aktivis perempuan dan anak di Parepare, belum bersedia berkomentar banyak karena belum melakukan investigasi di lapangan. Namun jika benar, itu sangat disesalkan.
”Mau dicros cek dulu di lokasi mana dan seperti apa kronologis kasusnya,” terangnya.
Pemerintah Kota Parepare, melalui protokoler, Sutomo mengatakan, kasus ini sedang ditelusuri. Apalagi informasi yang diperoleh, pasutri tersebut bukan penduduk Parepare, melainkan warga Palopo yang menyewa kamar kos di Parepare.
”Harus dicek dulu. Lurah sudah dikoordinasikan masalah ini,” ujarnya.
Kalaupun kasus ini diadukan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di kantor BKBBN Parepare, kata Sutomo, maka pihaknya pasti memediasi tanpa proses litigasi. “Cukup kami mediasi kasusnya,” kata Sekretaris P2TP2A ini.
Humas Polres Parepare, Brigpol Agussalim yang dikonfirmasi, kemarin membenarkan adanya kejadian ini. Namun setelah dicek, tidak ada laporannya. ”Yang ada hanya aduan, dan bayi itu sudah ada di tangan orangtuanya,” ujarnya.
Kasus ini, menurut Agussalim, sudah tidak ada masalah lagi, karena tidak ada yang keberatan dan telah didamaikan. ”Kami sudah mediasi. Semuanya tidak masalah. Kecuali kalau korban melapor, kami harus tindaklanjuti. Tentunya kami akan serahkan masalah ini ke bagian PPA untuk ditangani,” tandasnya. (smr/rus/b)