MAKASSAR, BKM — Suasana di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya sekitar pos polisi lalulintas (polantas) Tello terlihat penuh sesak, Minggu (14/8) siang pukul 14.30 Wita. Tidak jauh dari bekas tugu Adipura, terlihat sebuah mobil minibus warna putih tengah diinjak-injak massa.
Seorang lelaki yang masih terbilang belia berusaha dievakuasi dari amukan, baik pengendara jalan yang lewat maupun warga sekitar. Akibatnya, kemacetan parah pun tak terhindarkan.
Lelaki yang belakangan diketahui bernama Basri itu, sebelumnya terlibat pencurian laptop. Basri yang merupakan warga Bantaeng mencuri laptop milik Aiman, tinggal di Jalan Beringin, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan mobil minibus warna putih DD 1488 XJ. Sesaat setelah mengambil laptop korban, Basri kemudian kabur.
Namun nahas, aksi pelaku diketahui oleh Aiman. Korban pun langsung melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor. Aksi kejar kejaran pun terjadi dengan melewati Samata menuju Antang.
Setibanya di persimpangan Jalan Dr Leimena-Urip Sumoharjo, Makassar, tidak jauh dari pos Polantas Tello, lalulintas macet. Mobil pelaku tidak bisa lewat. Korban langsung berteriak.
Teriakan itu langsung didengar warga dan pengendara yang lewat. Pelaku berusaha menyelamatkan diri dan keluar dari mobilnya.
Langsung saja pelaku jadi sasaran amukan massa. Begitu pula dengan kendaraannya dirusak dan dipecahkan kacanya di bagian depan. Ada pula yang naik di atas kap depan dan menginjak-injaknya.
Beruntung, sejumlah polisi lalulintas berada di posnya. Mereka langsung bergegas mengevakuasi pelaku dan mobilnya yang jadi sasaran amukan massa.
Namun, upaya evakuasi tersebut tidak berlangsung lancar. Sebab massa berusaha menghalangi petugas. Bahkan ada seseorang dari kerumunan massa ketahuan hendak mencopet dompet seorang anggota polisi yang mengenakan baju bertuliskan Turn Back Crime.
Nyaris saja aksi pencopet tersebut mengalihkan perhatian massa. Beruntung, polisi pemilik dompet sigap hingga dompet milinya tidak berhasil dibawa kabur. Warga lain yang melihat pelaku tetap meneriaki pencopet tersebut, hingga akhirnya menghilang di tengah kerumunan.
Dari penuturan Aiman, pelaku masuk ke dalam rumahnya di Gowa dan mengambil laptop milinya. ”Laptop yang saya simpan di rumah diambil pelaku lalu dibawa kabur menggunakan mobil. Beruntung saya melihatnya. Saya langsung mengejarnya sambil berteriak-teriak di sepanjang jalan. Sesampainya di situ (sambil menunjuk jalan) macet. Saya teriaki, dia keluar dari mobilnya untuk bersembunyi. Pengguna jalan lain mengejar dan mobilnya jadi sasaran pengruskan,” ujar Aiman di pos Polantas Tello, kemarin.
Pelaku yang berkali-kali dihadiahi pukulan, akhirnya berhasil dievakuasi ke pos polantas. Meski tertangkap tangan, dia tetap tidak mau mengakui perbuatannya.
”Tidak mencurika, Pak. Saya tidak tahu kenapa sampai dikerjaka,” kelit Basri.
Selama kejar-kejaran berlangsung, pelaku yang menggunakan mobil sempat menyenggol beberapa pengendara lain di jalan. Salah seorang Babinas Kelurahan Tombolo menuturkan, mobil yang digunakan pelaku dan dirusak massa itu baru saja dipakai melakukan aksi pencurian.
”Baru-baru sekali mencuri, lalu dikejar oleh korbannya. Saat dikejar, ia menyerempet pengendara lainnya dan ikut mengejar pula. Beruntung, di persimpangan Tello jalan lagi macet. Disitulah pelaku berhasil dihentikan dan jadi sasaran amukan massa,” terang Sertu Kamaruddin yang mengaku ikut mengejar pelaku.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol HA Burhanuddin mengatakan, pelaku pencurian yang diamuk masa di Tello berhasil dievakuasi. Termasuk mobilnya yang rusak dan nyaris dibakar oleh warga.
“Kita sudah amankan pelaku. Untuk sementara dia menjalani perawatan medis lantaran babak belur. Lokasi pencuriannya di Kabupaten Gowa. Kita masih lakukan koordinasi dengan Polres Gowa untuk penanganan kasusnya,” terang A Bur.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muh Ridwan Saenong membenarkan kalau lokasi pencurian berada di Jalan Berining, Kelurahan Tombolopa, Kecamatan Somba Opu. ”Anggota Satreskrim tengah menuju ke Polrestabes untuk menjemput pelaku,” ujarnya, Minggu (14/8) petang. (ish-sar/rus)
Headline
Halaman Utama | Berita Kota Makassar
MAKASSAR, BKM — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Ismunandar mengunjungi Adnan Ahmad di sel Mapolsek Tamatale, Jumat (12/8). Belakangan terkuak, ternyata Ismunandar cukup mengenal tersangka. Adnan merupakan siswa Ismunandar ketika menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 2 Makassar.
”Saya baru saja bertemu dengan dia (Adnan Ahmad). Ia itu siswa saya waktu di SMPN 2 dulu. Bagaimanapun juga saya sebagai guru mengunjunginya. Kepada saya, dia mengakui kesalahannya dan menyatakan menyesal,” kata Ismunandar.
Ismunandar juga mengklarifikasi pernyataan yang sebelumnya dilontarkan Ariaty Puspasari, Sekretaris Disdikbud. Ariaty menegaskan bahwa pintu seluruh sekolah negeri di Makassar telah tertutup untuk MA, putra Adnan Ahmad yang juga jadi tersangka dalam pemukulan gurunya, Dasrul.
”Dalam sistem pendidikan ini, tidak 100 persen menerapkan pendidikan formal. Jangan setelah seorang anak dinyatakan bersalah, lalu anakn tersebut tidak mendapat pendidikan non formal. Karena itu, setelah menjelani proses hukum, siswa AM akan dipulangkan ke orangtuanya untuk mendapat pendidikan non formal,” terang Ismunandar.
Mendengar hal itu, tersangka Adnan Ahmad langsung menangis di hadapan gurunya. ”Minta maafka, Pak. Saya khilaf. Saya tidak bermaksud seperti itu,” ujarnya.
Menyadari kesalahan akan perbuatannya, Adnan juga berjanji untuk bertemu langsung dengan Dasrul yang menjadi korban pemukulannya. ”Saya ingin sekali bertemu dengan Pak Dasrul. Saya mau minta maaf atas kesalahan saya,” ujar Adnan sambil terus mengusap air matanya.
Dalam penjelasan lainnya di Balai Kota, kemarin, Ismunandar menilai, pernyataan untuk menutup pintu sekolah negeri bagi MA, tidak pantas dan keliru. Karena setiap anak berhak menikmati pendidikan yang layak. Selain itu, sebelum mengambil keputusan tegas, terlebih dahulu harus dilakukan koordinasi, baik di internal maupun luar sekolah.
”Menutup pintu sekolah sekolah untuk seorang anak itu tidak pantas dilakukan, dan itu tidak dibenarkan. Pihak sekolah hanya mengembalikan anak itu ke orang tuanya untuk dibina baik secara moral dan psikolognya,” kata Ismunandar.
Sembari menunggu proses hukum yang dilakukan terhadap MA, Ismunandar mengaku masih melakukan evaluasi dan mencari solusi sekolah yang layak kepada MA setingkat dengan sekolahnya sekarang.
“Kita tidak mengeluarkan siswa itu dari sekolah. Hanya saja kita mengembalikannya ke orang tua untuk dibina tanpa waktu yang ditentukan. Kita juga menunggu proses hukum yang tengah berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Adnan dan MA yang ditahan di Mapolsek Tamalate, dijenguk oleh istrinya, Rini Asmilasari (39). Ia tampak syok mengetahui anak dan suaminya menjadi tersangka penganiayaan. Ibu tiga anak ini tak henti-hentinya menangis. Dia tak pernah membayangkan dua orang yang dicintainya harus berurusan dengan hukum.
Dari rumahnya di BTN Tirasa Sudiang, Rini mendatangi Mapolsek Tamalate. Ia tak banyak berkomentar perihal peristiwa yang mengantar suami dan anaknya ke balik jeruji besi.
Dia hanya berharap, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. ”Sebagai istri dan anak, saya hanya berharap agar korban memaafkan suami dan anak saya. Begitupun kepada pihak sekolah, agar tetap menerima anak saya bersekolah. Anak saya menyesal, karena perbuatannya ayahnya ditahan. Mewakili keluarga, agar kekhilafan ini dimaafkan. Semoga ada penyelesaian secara kekeluargaan,” haapa Rini sambil berurai air mata.
Demikian pula Adnan Ahmad. Dia mengaku menyesal telah menganiaya guru anaknya.
”Jujur saya sangat menyesal dengan semua ini. Saya harap ada keadilan bagi saya. Apalagi anak saya juga jadi korban,” cetusnya sembari tertunduk lalu mengeluarkan air mata.
Adnan mengaku heran karena anaknya juga ikut ditahan. Padahal, kata dia, pihaknya tengah melaporkan Dasrul.
”Saat itu saya juga laporkan Pak Dasrul lantaran menganiaya anak saya. Tapi kenapa anak saya juga ikut dijadikan tersangka dan ditahan. Anak saya juga mengalami luka dihidung,” imbuh Adnan.
Sehari-harinya Adnan berprofesi sebagai wartawan di salah satu koran mingguan. Selain itu, ia juga kerap menawarkan jasa pengurusan surat-surat kepada yang membutuhkannya.
Sebelum peristiwa di SMKN 2, rencananya ia hendak mengurus persuratan di kantor Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang kebetulan berada tidak jauh dari sekolah anaknya tersebut.
“Rencana saat itu saya rencana mau ke kantor LPJK. Tiba-tiba saja anak saya menelepon. Saya kemudian singgah terlebih dahulu di sekolah,” terangnya.
Sementara Dasrul, hingga kemarin masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. Ia masih terbaring di tempat tidur dengan infus di tangannya.
Informasi dari salah seorang petugas medis, menyebutkan korban baru saja mendapat kunjungan dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan dan Wakil Wali Kota Makassar, Samsu Rizal. Keduanya datang untuk melihat langsung kondisi terakhir Dasrul. (ish-arf/rus)
MAKASSAR, BKM — Suasana di Markas Polsek Tamalate, Rabu (11/8) tampak penuh sesak. Ratusan siswa berpakaian seragama putih abu-abu tampak berdesak-desakan hingga meluber ke jalanan. Mereka adalah pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Makassar.
Bersama guru, alumni serta orang tua, para siswa menggelar demo, menyusul terjadinya aksi pemukulan terhadap salah seorang guru, Dasrul. Mereka tidak menerima tindakan yang dilakukan Adnan Ahmad, salah satu orang tua siswa yang menganiaya Dasrul hingga mengalami pendarahan. Salah satu desakan yang disuarakan adalah agar Adnan Ahmad diproses secara hukum.
Dalam orasinya di halaman mapolsek, perwakilan massa berorasi secara bergantian. Mereka meminta polisi untuk melepaskan Dasrul, yang sebelumnya dilapor balik oleh Adnan Ahmad karena tak terima anaknya ditampar. Karena apa yang dilakukan Dasrul, semata sebagai pembinaan terhadap siswanya karena mengumpat dengan kata-kata tak senonoh terhadap gurunya. Sebaliknya, alumni dan para guru dengan tegas mendesak kepolisian menghukum berat pelaku.
”Kepada Bapak Kapolsek Tamalate, kami meminta agar guru kamu Drs Dasrul dilepaskan. Ingat, Pak. Tanpa guru dan ilmu pengetahuan yang didapat di sekolah, tidak ada yang bisa meraih sukses. Merekalah yang memberikan kita ilmu yang bermanfaat. Ingat pula bahwa guru itu juga orang tua kita,” terang salah seorang siswa dalam orasinya.
Kepala SMKN 2, Chaidir Maja yang ikut serta dalam aksi ini, mengatakan seluruh guru dan siswa di sekolahnya bersama-sama datang ke mapolsek untuk memperjuangkan keadilan bagi Dasrul. ”Kita semua tidak ingin peristiwa penganiayaan yang dilakukan orang tua siswa terhadap guru, terulang kembali. Semuanya kompak datang ke sini, karena Pak Dasrul belum juga dipulangkan dari kantor polsek,” jelas Chaidir.
Diakui Chaidir Maja, Dasrul merupakan salah seorang guru yang sabar di sekolah. Karenanya, dia sangat heran ketika Dasrul menjadi korban pemukulan orang tua siswa.
Terkait kelakuan MA, siswa yang ikut bersama orangtuanya, Adnan Ahmad memukul gurunya, Chaidir menegaskan bahwa ia akan dikeluarkan dari sekolah. ”Kemungkinan dia (MA) akan kita keluarkan dari sekolah, karena bersama orangtuanya menganiaya guru,” terang Kepsek lagi.
Perwakilan siswa SMKN 2, Hamdillah meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lebih memperketat perlindungan terhadap guru, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Siswa lainnya bernama Maulid Mahaputra, meminta agar Dasrul segera dipulangkan. ”Beliau itu guru kami yang paling sabar. Kalaupun dia menampar siswanya, yang ditampar itu harus tahu diri. Karena kami yakin apa yang dilakukan oleh guru kami itu sebagai bentuk pembinaan. Masa’ begitu saja mengadu ke orang tua,” cetusnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel, Prof Wasir Thalib yang ikut serta dalam aksi guru dan siswa di Mapolsek Tamalate, menilai perilaku orang tua siswa memukul guru sebagai tindakan yang sangat biadab.
”Saya menilai itu perbuatan biadab. Tidak bisa diterima akal sehat. Apalagi anaknya ikut serta memukuli gurunya. Siswa seperti itu harus dikeluarkan dan jangan diterima di sekolah manapun di Sulsel,” tegasnya.
Diakui Prof Wasir, peristiwa kriminalisasi terhadap guru bukan kali ini terjadi. Namun sudah beberapa kali terjadi di Sulsel.
”Ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya pernah terjadi di Bantaeng, Bulukumba, Sinjai dan terakhir Makassar. Kita semua berharap kejadian seperti ini tak terulang lagi,” imbuhnya.
Akibat pemukulan yang dialaminya, Dasrul harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, kemarin. Kepada wartawan yang menemuinya, Dasrul tak menampik telah menampar siswanya, MA karena tidak mengerjakan tugas. Dia mengaku emosi karena diumpat dengan kata-kata kasar.
Akibat pemukulan yang dilakukan oleh Adnan Ahmad dan putranya, AR, Dasrul mengalami cidera di hidungnya. Selain itu, korban masih merasakan pening akibat kena pukulan pelaku.
Sementara Adnan Ahmad sudah berada dalam sel tahanan Polsek Tamalate. Ia yang mengenakan baju biru terlihat mendapat pengawalan ketat polisi ketika massa berdemo di depan mapolsek.
Penyidik Polsek Tamalate telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pemukulan guru SMKN 2, Dasrul. Mereka adalah Adnan Achmad (43) bersama anaknya, MA (15). Keduanya dinyatakan terlibat dalam penganiayaan terhadap Dasrul.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tamalate, Kompol Azis Yunus mengkonfirmasi hal itu kepada wartawan, kemarin. Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kedua terlapor yang merupakan bapak dan anak itu terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan.
”Sejak Rabu hingga Kamis kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terlapor. Hasilnya, mereka terbukti menganiaya korban Dasrul. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP, turut bersama-sama melakukan penganiayaan,” jelas Azis.
Di lain pihak, tambah Azis, penyidik juga memproses laporan MA yang mengaku dipukul oleh gurunya, Dasrul. ”Pelapor (Dasrul) juga dilaporkan oleh tersangka atas kasus penganiayaan. Ia mengaku dipukul oleh gurunya. Karena itu, kasusnya juga kita proses,” terang Kapolsek.
Untuk membuktikan laporan MA terhadap gurunya, polisi masih menunggu hasil visum. Sementara Dasrul dalam keterangannya, mengaku dipukul di dalam kelas saat proses belajar mengajar tengah berlangsung.
Adnan Ahmad yang ditemui wartawan, berdalih dirinya tak terlibat dalam pemukulan terhadap Dasrul. ”Bukan saya yang memukul dan menganiaya. Justru guru itu yang menganiaya anak saya,” kelitnya.
Selanjutnya, ia melapor ke Polsek Tamalate melaporkan penganiayaan terhadap anaknya. Ia berusaha melengkapi berkas laporan dengan melakukan visum terhadap MA.
”Anak saya mengalami luka di wajahnya akibat dianiaya. Sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara,” terangnya.
Tak sampai disitu, Adnan juga akan melaporkan guru dan siswa SMKN 2 karena telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
(ish/rus)
DI TEMPAT terpisah, kemarin pengurus Dewan Pendidikan Sulsel bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel dan sejumlah siswa SMKN 2 mendatangi gedung DPRD Makassar. Rombongan ini dipimpin Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Adi Suryadi Culla.
Di kantor wakil rakyat, mereka mendesak anggota dewan untuk menggodok lahirnya sebuah regulasi berupa peraturan daerah (perda) yang bisa melindungi guru saat melaksanakan tugas-tugasnya di sekolah.
Selain mendorong legislatir menghadirkan payung hukum, mereka juga meminta Komisi D yang membindangi kesejahteraan rakyat (kesra) untuk membentuk tim pengawal dan pencari fakta terkait kasus pemukulan guru SMK 2 Makassar.
“Kasus ini tidak main-main. Kita jangan membuat kondisi yang kontra produktif. Jangan juga biarkan kasus ini mengambang. Untuk itu saya meminta DPRD, khususnya komisi D membentuk tim pencari fakta dan mengawal kasus ini,” ujar Adi Suryadi Culla.
Menurut Adi, dengan hadirnya perda baru nantinya, Kota Makassar bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam perlindungan terhadap guru. Sehingga apa yang terjadi SMKN 2 tidak terulang lagi.
Diakui Adi, saat ini perlindungan terhadap guru sangat lemah. Malah sebaliknya, regulasi yang ada sangat mendiskreditkan guru, sehingga orang tua siswa ataupun keluarga peserta didik begitu gampang menggugat
”Kita bisa lihat apa yang dialami guru di daerah lain, seperti Sinjai, Selayar ataupun Enrekang. Mereka harus mendekam di dalam sel hanya karena mencubit siswa. Ini sangat memprihatinkan sekali,” kata Adi.
Ancaman terhadap guru, tambah Adi, begitu besar di tengah ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia yang begitu tinggi. Karena itu, Makassar bisa memulai untuk menunjukkan keberpihakan terhadap guru dan melindungi mereka.
Menyikapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil berjanji untuk membentuk tim khusus mengawal penanganan kasus pemukulan yang dialami Dasrul, guru SMKN 2 Makassar. Selain itu, komisi ini juga akan menginisiasi lahirnya perda perlindungan guru.
“Kami di Komisi D akan membentuk tim pencari fakta dan mengawal kasus tersebut. Juga menginisiasi lahirnya ranperda perlindungan guru. Ini sangat penting agar tidak ada kejadian serupa terjadi di kemudian hari,” jelasnya.
Menyikapi peristiwa pemukulan terhadap Dasrul, bertempat di Warkop CCR Jalan Toddopuli, kemarin digelar dialog publik tentang perspektif hukum dan budaya dalam pemukulan guru oelh orang tua dan guru. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjadi salah satu narasumber dalam acara ini. Ada pula Marwan Mas, Arqam Azikin, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, pengurus PGRI serta perwakilan SMKN 2.
Dialog diawali dengan pemaparan kronologis kejadian oleh perwakilan SMKN 2 Makassar. Kemudian dilanjutkan dengan
diskusi.
Beragam tanggapan yang muncul. Namun pada intinya mereka sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Karena itu, disepakati untuk membawa kasus ini pada proses hukum. Sementara siswa yang memicu terjadinya kejadian ini, agar dikeluarkan dari sekolah.
Terpisah, Direktur Lembaga Bina Muda (LBM) Pandawa, Syamsuri mengaku, sebagai pemerhati pendidikan sangat menyayangkan aksi pemukulan yang dilakukan orang tua siswa terhadap guru.
Apalagi insiden tersebut dipicu gegara siswa bersangkutan tidak mengerjakan tugas sekolah. “Sepertinya pelaku tidak menginginkan anaknya dididik secara baik, sehingga tega memukuli pendidik secara keji,” jelasnya.
Untuk itu, tegas Syamsuri, LBM mendukung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar yang akan menjatuhkan sanksi pemecatan ke siswa bersangkutan, karena tidak bisa dibina lagi. Dengan begitu akan ada efek jera. (ita-ppl/rus)
MAKASSAR, BKM — Kejadian miris nan menyedihkan dialami seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Makassar. Dasrul (45), guru gambar di sekolah menjadi korban penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan oleh Adnan Achmad (38), orang tua siswanya.
Ironisnya, korban dipukul hingga hidungnya mengeluarkan darah. Peristiwa ini berlangsung di dalam gedung SMKN 2 Jalan Pancasila, Kelurahan Manuruki, Rabu (10/8) pukul 10.30 Wita.
Kejadian bermula ketika seorang siswa bernama Alif, seorang siswa kelas XI ditegur oleh gurunya, Dasrul karena tidak menyelesaikan pekerjaan rumah menggambar yang diberikan. Namun, siswa tersebut bukannya merasa bersalah. Sebaliknya, dia melontarkan kata-kata kotor.
Mendengar siswanya mengucapkan kalimat tak sopan, Dasrul kemudian memberikan pembinaan. Ternyata, Alif tidak menerima tindakan tegas gurunya itu.
Ia kemudian menelepon orangtuanya, Adnan Ahmad dan menyampaikan apa yang baru dialaminya. Tidak lama kemudian, warga BTN Tirasa Permai itu mendatangi sekolah anaknya.
Sesampainya di sekolah, Adnan Ahmad langsung mencari Dasrul. Begitu bertemu, korban langsung dipukul hingga hidungnya mengeluarkan darah. Pelipis kiri korban juga jadi sasaran pemukulan.
Perbuatan pelaku ini disaksikan siswa SMKN 2. Mereka yang tak tega melihat gurunya dipukul dan mengalami pendarahan, langsung bereaksi. Mereka mengepung pelaku dan hendak mengeroyoknya.
Beruntung, kejadian ini cepat dilaporkan ke petugas Polsek Tamalate. Tidak lama kemudian polisi datang dan langsung mengevakuasi pelaku dari kepungan siswa. Ia digiring ke Mapolsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan intensif.
Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus yang dihubungi, mengkonfirmasi kebenaran peristiwa ini. ”Memang ada kejadian itu. Sementara kami minta keterangan dari pelaku pemukulan,” ujarnya, kemarin.
Kanit Binmas Polsek Tamalate, Iptu Mansur menambahkan, ia bersama Bhabinkamtibmas, Patmor serta unit Resmob langsung datang ke TKP begitu mengetahui adanya kejadian tersebut.
”Situasi di lokasi kejadian sempat memanas, karena siswa tidak terima gurunya dianiaya. Tapi anggota bisa mengendalikan situasi di lapangan. Kondisi di TKP sudah kondusif,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Wali Kota Makassar, Samsu Rizal sangat menyayangkan peristiwa ini. Apalagi kejadiannya berlangsung di dalam sekolah, pada saat jam pelajaran pula.
”Seharusnya orang tua siswa tidak boleh masuk ke dalam sekolah jika ada masalah yang ingin diselesaikan. Apalagi berkaitan dengan pembinaan guru terhadap siswanya,” kata Deng Ical, sapaan akrab Wawali.
Menurutnya, jika ada siswa yang mendapat pembinaan dari gurunya, hendaknya disikapi secara bijaksana. Jangan langsung emosional. Apalagi sampai datang ke sekolah dan memukul guru.
“Beri kesempatan guru untuk memberikan pembinaan terhadap siswa. Jangan langsung main pukul. Karena ini sangat mencoreng dunia pendidikan kita,” tandasnya.
Menindaklanjuti kasus ini, Deng Ical telah memerintahkan Dinas Pendidikan Makassar untuk segera menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun, tambahnya, jika secara pribadi guru yang menjadi korban pemukulan merasa dirugikan dan ingin menempuh jalur hukum, dia mempersilakannya.
“Jika korban memerlukan bantuan pendampingan hukum, kami dari Pemkot Makassar siap memberikan,” janjinya.
Hingga berita ini dibuat, pelaku pemukulan, Adnan Achmad masih berada di Mapolsek Tamalate. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Perbuatan Adnan Achmad ini mendapat kecaman dari anggota DPRD Kota Makassar. Salah satunya Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Andi Nurman. Legislator yang juga alumni SMKN 2 Makassar ini bahkan mengutuk perbuatan yang dilakukan Adnan Achmad.
”Ini sudah keterlaluan. Saya yakin, jika ada orang tua seperti itu, anaknya tidak akan berhasil. Tindakannya yang langsung memukul tanpa menempuh cara-cara kekeluargan terlebih dahulu, tak bisa dibenarkan. Tidak mungkin itu guru memukul siswanya tanpa alasan yang kuat,” kata Andi Nurman di gedung dewan, kemarin.
Diapun mendorong kasus ini diproses secara hukum, sehingga tidak ada lagi orang tua yang memperlakukan guru semaunya. Apalagi sampai memukul guru yang telah berjasa mencerdaskan anak-anak di sekolah.
Menurutnya, banyak orang tua yang tidak menerima jika anak mereka diomeli ataupun dihukum karena tidak menjalankan kewajibannya sebagai murid. Padahal sebagai orang tua, mereka harusnya mendukung para guru dalam mendidik anak-anaknya di sekolah.
“Kita saja sebagai orang tua sering marah kepada anak kalau mereka bandel. Karena itu untuk kebaikan anak kita. Saya tegaskan kepada orang tua, kalau memang anaknya tidak mau dididik di sekolah, lebih baik didik sendiri di rumah,” cetusnya dengan nada suara meninggi.
Peristiwa semacam ini, dinilai Nurman, sebagai salah satu penyebab kualitas pendidikan tidak meningkat. Karena tidak mendapat dukungan penuh dari orang tua.
”Kalau guru memberi hukuman kepada siswa, selama tidak melukai secara fisik, tidak masalah. Dalam persoalan mendidik anak-anak di sekolah, guru memang serba dilematis,” ujarnya.
Karenanya, menurut Nurman, perlu ada regulasi untuk mengatur dan melindungi hak-hak guru di sekolah. Termasuk aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan guru ketika memberi hukuman kepada siswa.
“Ini perlu dibuatkan aturan. Harus ada kesepakatan dengan orang tua, sehingga tidak seenaknya saja orang tua memukul guru jika anak mereka dihukum karena kesalahannya,” tandasnya.
Ketua Komisi D, Mudzakkir Ali Djamil juaga sangat prihatin dengan kejadian yang dialami oleh Dahrul. ”Guru merupakan garda terdepan dalam menjaga kualitas pendidikan. Sementara siswa menjaga tanggung jawab guru ketika berada di sekolah. Karena itu, saya prihatin dan sedih ada guru yang dipukul orang tua siswa,” terangnya.
Hal senada disampaikan Muh Ilyas, Ketua MKSS (Musyawarah Kerja Kepala Skeolah) SMK Negeri se-Kota Makassar. Diapun sangat menyayangkan insiden ini. Menurutnya, seharusnya permasalahan yang terjadi jangan diselesaikan dengan cara emosional.
“Bisa saja guru mengambil tindakan tegas untuk melakukan pembinaan. Tetapi terkadang orang tua siswa menilai hal itu secara berlebihan dan emosional. Padahal, siswa yang sudah berada di sekolah menjadi tanggung jawab guru untuk mendidik mereka,” tegas Muh Ilyas.
Agar kejadian seperti ini tak terulang kembali, Ilyas meminta agar pihak sekolah, mulai dari kepsek, guru, siswa dan orang tua siswa bisa menjalin komunikasi yang baik.
Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh juga menyayangkan kejadian ini. Menurut pamong yang akrab disapa Ibe, tindakan Adnan Ahmad dengan memukul Dasrul adalah perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. Karena itu, diapun setuju kasus ini diproses secara hukum.
“Jika ada kesalahpahaman tidak mesti harus diselesaikan dengan kekerasan. Karena itu, saya ingin kasus ini diproses secara hukum,” tegas Ibe di ruangan kerjanya, kemarin.
Menurut Ibe, sanksi pembinaan yang diberikan guru kepada siswa biasa terjadi. Para orang tua juga seharusnya mengetahui tugas tenaga pendidik yang bukan hanya memberikan pelajaran, namun juga membina siswa agar menjadi lebih baik, berprestasi dan membanggakan.
“Guru bukan hanya sebagai pendidik. Tetapi juga dapat menjadi pembina sekaligus orang tua di sekolah agar siswa menjadi lebih baik, memiliki prestasi dan bisa membanggakan. Para orang tua siswa juga harus tahu aturan yang berlaku, jangan hanya bisa mengambil tindakan seenaknya. Saya dukung guru kita yang dipukul itu menempuh jalur hukum,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Makassar, Ariyati Puspasari juga sangat mendukung agar kasus ini diproses melalui jalur hukum. Apalagi perbuatan anak dan bapak itu dilakukan di dalam lingkungan sekolah saat jam pelajaran. Perbuatan mereka telah menciderai wibawa institusi pendidikan, dengan melakukan kriminalisasi pendidikan.
“Saya sudah menutup pintu sekolah negeri untuk siswa itu kalau pindah. Siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah,” tegas Ariyati. (ish-ita-arf/rus)
Penghargaan dan Sertifikat:
Copyright © 2026 Berita Kota Makassar. All Rights Reserved.

