MAMUJU, BKM — Ada sejumlah kejanggalan pada daftar penerima Beasiswa Manakarra tahun 2021. Berdasarkan keterangan yang diterima BKM, ada sejumlah pejabat yang justru menerima bantuan tersebut.
Mereka adalah Ketua Ombudsman, Lukman Umar, Sekkab Mamuju, H Suaib, Ketua Dewan Pendidikan, Hajrul Malik, hingga Kepala Disdikpora Mamuju, Jalaluddin Duka masuk dalam daftar 36 mahasiswa penerima beasiswa.
Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora), Jalaluddin Duka, dan Sekretaris Disdikpora, Saharuddin, dilaporkan ke Kejati Sulbar terkait program Beasiswa Manakarra.
Laporan dengan nomor 12 tertanggal 12 September 2022 itu terkait dugaan korupsi penggelapan beasiswa Manakarra. Pelapor, Muhaimin Faisal mengatakan, anggaran untuk Beasiswa Manakarra tidak ada dalam DPA- APBD Kabupaten Mamuju tahun 2021.
Namun yang ada adalah dana penyediaan personel peserta didik sekolah menengah pertama. Hal ini menjadi temuan BPK, sehingga kata Muhaimin, kuat dugaan ada rekayasa dan manipulasi pengalihan anggaran yang tercantum dalam APBD Pemkab Mamuju tahun 2021 dengan nilai Rp 760 juta.
“Telah terjadi rekayasa dan manipulasi pengalihan anggaran yang tercantum dalam APBD. Hal ini melawan hukum yakni dari kegiatan penyediaan biaya personel peserta didik menengah pertama menjadi anggaran untuk Beasiswa Manakarra,“ katanya.
Pada kenyataannya, Muhaimin menyebut, anggaran justru direalisasikan ke dalam pemberian bantuan pendidikan kepada oknum pejabat tertentu.
“Ini haknya mahasiswa miskin atau mahasiswa tidak mampu, justru dihabisi atau dinikmati oleh para pejabat, bahkan ada oknum pejabat di Ombudsman, rata-rata yang memperoleh adalah kepala dinas, sekretaris dinas,” ungkap Muhaimin.
Selain itu, dia juga mempertanyakan perolehan surat keterangan tidak mampu oleh penerima bantuan beasiswa tersebut.
Sementara itu, Kadisdikpora Mamuju, Jalaluddin Duka, menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut tidak bermasalah karena dana langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Sebenarnya ini kemarin sudah clear atas hasil pemeriksaan BPK. Karena itu ada pengembalian yang sementara berproses atas temuan tersebut,” ungkap Jalal.
Bantuan Beasiswa Manakarra itu diperuntukkan bagi mahasiswa, serta siswa SD dan SMP.
Sementara itu Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar ketika di wawancara BKM membenarkan perihal dirinya menerima beasiswa dari pemkab mamuju,ujarya Pada prinsipnya, dia juga mengaku siap mengembalikan secara bertahap beasiswa tersebut.
Serta secara, pribadi meminta maaf karena melibatkan lembaganya,akibat menerima beasiswa. “Saya minta maaf kalau harus terbawa lembaga saya. Ini menjadi pelajaran berharga dalam hidup saya,” tandas Lukman. (zul/C)

