MAKASSAR, BKM — Ratusan petugas kebersihan Kota Makassar harus gigit jari. Impiannya untuk mendapatkan bonus dan gaji naik belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Walau Kota Makassar telah meraih penghargaan tertinggi dibidang lingkungan Adipura Kencana.
Hal ini diketahui setelah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto belum bisa berjanji kapan pemberian bonus dan honor naik untuk mereka.
Menurut Danny sapaan akrab wali kota, Rabu (25/11) menegaskan, sesuai laporan yang didapatkan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), honor para petugas kebersihan Kota Makassar yang didapatkan sudah cukup besar Rp2 juta per bulan.
“Kita tidak bisa menjanjikan akan memberikan tambahan bonus ke petugas kebersihan. Apalagi dengan melihat dana operasional para petugas kebersihan sudah dinaikkan 2 kali lipat, dari yang dulunya hanya Rp20 ribu sekarang sudah Rp40 ribu,” ucap Danny.
Untuk itu, tambah Danny, tahun depan Pemerintah Kota Makassar akan kembali mengevaluasi besaran pembiayaan untuk para petugas kebersihan, apakah masih layak atau sudah perlu dinaikkan?.
“Sekarang ini Pemkot kembali merencanakan skema bank sampah di tahun depan. Dengan begitu, setelah peluncuran skema bank sampah, kita juga mempersiapkan tabungan abadi untuk para petugas kebersihan agar mereka lebih disejahterakan,” katanya.
Di tempat terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berharap Pemkot Makassar bisa menganggarkan pemberian bonus ke petugas kebersihan, termasuk menaikkan honor mereka.
Sekertaris Komisi D DPRD Makassar, Hamzah Hamid, mengatakan, bonus yang diberikan untuk petugas kebersihan sudah seharusnya ada, sebab keberhasilan Kota Makassar mendapatkan Piala Adipura yang ketiga juga didukung oleh peran serta petugas kebersihan.
“Sudah seharusnya diberikan , baik bonus maupun honor mereka dinaikkan,” katanya, kemarin.
Hamzah menambahkan, hitung-hitungan gaji dan honor petugas kebersihan, seharusnya mereka mendapatkan gaji pokok Rp500 ribu dan tunjangan operasional sebesar Rp1,2 juta. Gaji dan tunjangan tersebut bisa memicu semangat mereka untuk meningkatkan kembali kinerjanya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DRPD Makassar, Supratman mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, sudah selayaknya Pemkot Makassar memberikan bunus dan honor yang tinggi bagi petugas kebersihan.(ita-arf/b)
–

