MAKASSAR, BKM — Proses pengalihan SMA/SMK sederajat dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi terus dilakukan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Sidik Salam mengemukakan, pengalihan aset baik berupa bangunan dan lahan sekolah, maupun sarana dan prasarananya sementara berproses. Selain itu, pengalihan status PNS dari kabupaten/kota ke pemprov juga terus berproses.
Bahkan, kata Sidik, batas waktu penyerahan dan verifikasi data Personel, Pembiayaan, Perlengkapan dan Dokumen (P3D) sampai Oktober tahun ini.
“Targetnya bulan Oktober untuk berita acara penyerahannya, tapi jauh sebelumnya semuanya harus sudah rampung. Kalau masalah aset itu diurus oleh biro aset dan masalah pegawai atau guru di BKD,” tambahnya.
Dia menambahkan, proses verifikasi terhadap aset Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang telah diserahkan dari kabupaten/kota ke provinsi terus berjalan. Biro Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Sulsel mencatat nilai aset yang saat ini sudah ada datanya mencapai Rp9 triliun lebih.
Sementara itu, Kepala BPAD Sulsel, Ahmadi Akil mengatakan, jumlah ini bisa bertambah dua kali lipat. Pasalnya dari data yang diserahkan kabupaten/kita, aset yang dilengkapi nilai barang baru 50 persen. Sementara sisanya masih menunggu hasil verifikasi dan penaksiran.
“Yang ada nilainya dan sudah diserahkan jumlahnya mencapai Rp9 T, dan sisanya 50 persen belum memiliki nilai. Kalau di kali dua jumlah penambahan aset pemprov mencapai Rp18 T,” kata Ahmadi Akil, saat ditemui di ruangannya, Rabu, 15 Januari.
Jika jumlah aset SMA/sederajat ini masuk dalam neraca pemprov, bisa dipastikan kekayaan atau nilai aset meningkat sebanyak 120 persen. Saat ini aset yang dikuasai pemprov hanya sekitar Rp13 triliun lebih.
Ahmadi menyebutkan, nilai yang sangat besar ini berasal dari taksiran harga bangunan dan tanah dari jumlah sekolah 1075 Unit, dengan rincian 560 SMA, 439 SMK dan 76 Sekolah Berkebutuhan Khusus (PKPLK) di 24 kabupaten/kota.
Beberapa masalah yang ada saat ini, mulai dari aset yang tak jelas kondisinya, apakah baik atau sudah rusak. Ini sangat penting untuk dilakukan penghapusan aset terhadap barang atau bangunan yang sudah dalam kondisi rusak berat.
Selain itu, ada beberapa sekolah yang tak memiliki alamat yang jelas, nilai aset yang tak dicantumkan serta luasan lahan atau bangunannya. Satu hal yang menjadi pekerjaan berat adalah masalah pemberian kodevikasi terhadap masing-masing aset.
Saat ini pihaknya telah membentuk tim bersama Dinas Pendidikan, untuk melakukan pengecekan langsung tiap sekolah. Namun, sejauh ini masih belum dilakukan karena membutuhkan anggaran.
“Setidaknya kita butuh Rp1-3 milliar untuk pengecekan langsung. Anggaran ini sudah diiyakan oleh Pak Sekda di APBD-perubahan. Kalau ini sudah pasti kami akan segera turun ke lapangan,” kata Ahmadi. (rhm/war)

