LUWU, BKM — Kapolsek Bua AKP Marthen melakukan penyitaan minuman keras (miras)jenis Ballo di Desa Lengkong, Bua ketika salah satu mobil Carry DD 1584 FA saat melintas mengangkut miras menuju kota Palopo.
Kapolsek Bua AKP Marthen sesaat menerima informasi dari masyarakat langsung turun menggelar razia hingga akhirnya terjaring 350 liter Ballo bersama pemiliknya “kita sita di polsek BB-nya apalagi ini bulan ramadan yang jelas tak ada ampun bagi mereka yang melanggar aturan termasuk kasus Ballo di lengkong yg kita amankan,” ujar AKP Marthen, Kamis (16/6)
Sebelumnya, Polsek Belopa meringkus seseorang yang terlibat jaringan narkoba di Kelurahan Sabe Kecamatan Belopa Utara. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan.Kapolsek AKP Pither Maribun membenarkan penangkapan jaringan penikmat narkoba di wilayahnya. ”Kita sudah amankan dan sedang di proses hukum,” ujar Pither Maribun kemarin
Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuar Insan memberi apresiasi ats kinerja jajarannya di lapangan. “Saya apresiasi kinerja anggata di lapangan, mereka saya berikan suport bahwa polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat,” jelas Ahmad (wan/C)
350 Liter Ballo Disita Polisi
×

