pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Triwulan I, Penyerapan Anggaran Masih Sangat Minim

MAKASSAR, BKM — Penyerapan anggaran di lingkup Pemprov Sulsel belum maksimal. Idealnya, hingga triwulan I yang berakhir Maret ini, penyerapan anggaran sudah berkisar 25 hingga 30 persen. Namun sayang hingga kini, belum ada perubahan berarti.

Bahkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik belum satu rupiah pun terpakai, oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengguna.
Sekedar diketahui jumlah DAK fisik Sulsel tahun 2017 ini mencapai Rp337 miliar dan dikhususkan untuk pembangunan infrastruktur dan kesehatan. Tahapan pencairannya pun sudah diatur, berdasarkan triwulan.
“Pembagiaannya pertriwulan, triwulan pertama sebesar 30 perse, triwulan kedua dan ketiga masing-masing 25 persen dan triwulan terakhir 20 persen. Sejauh ini belum ada yang dicairkan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis, Rabu, (29/3).
Mantan Kepala Biro Umum itu menjelaskan, proses pencairan ini dilakukan setelah SKPD melaporkan hasil pelaksanaan proyek atau program. Hanya saja sejauh ini, tak satupun SKPD yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
Hal yang berbade tahun ini, menurut Arwin adalah proses penyaluran yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) lagi. Melainkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN).
Lebih jauh Arwin menyebutkan proses pencairan DAK ini selalu bermasalah tiap tahunnya. Terlebih sebagain besar SKPD masih memiliki pemahaman untuk menumpuk pencairan mereka diakhir tahun.
“Kita selalu mengingatkan dan memberikan arahan ke mereka untuk mempercepat pelaporan, tidak menunggu akhir tahun. Apalagi sudah ada ancang-ancang dari Kementerian Keuangan untuk memberikan sanksi tegas berupa penghapusan anggaran jika tak dicairkan sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Dengan perpindahan pengelolaan dari RKUD ke KPPN, menurut Arwin, akan mempermudah pihaknya. Karena SKPD akan berurusan langsung dengan KPPNn mulai dari administrasi pelaporan hingga pencairan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman menjelaskan lambannya proses pencairan DAK ini dikarenakan belum ada program yang berjalan di SKPD.
Saat ini, rata-rata semua SKPD baru melalukan proses tender dan lelang. Sementara untuk pencairan DAK fisik harus berdasarkan laporan pelaksanaan yang sudah berjalan.
“Semuanya baru melaksanakan tender dan lelang, bisa dicek di LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik). Bagaimana caranya mau dicairkan, kalau semuanya belum jalan. Mungkin nanti dirapel di triwulan kedua,” jelasnya.
Sementara itu, Sekprov Sulsel, Abdul Latif mengakui, jika proses pencairan DAK fisik tak terbatas pada aturan waktu, tapi pada tahapan. Untuk tahapan pertama sebesar 30 persen yang bisa digunakan oleh SKPD.
Lebih jauh Latif menjelaskan untuk pencairan tahap kedua sebesar 25 persen tak bisa dilakukan jika realisasi keuangan di tahap pertama tidak sampai 75 persen. “Jadi bukan dibatasi waktunya, cuma pentahapannya. Tapi tidak boleh menumpuk di akhir tahun,” jelasnya.
Dirinya berharap SKPD yang bersangkutan seperti dinas lingkup pekerjaan umum dan perumahan rakyat, dinas pertanian, dinas perhubungan dan dinas kesehatan untuk bisa mempercepat pelaksanaan dan pelaporan pengerjaan kegiatan yang bersumber dari DAK fisik.
Berdasarkan penelusuran di laman lpse. sulselprov.go.id, jumlah paket lelang yang sudah masuk hingga 29 Maret baru sekitar 31 paket. Terdiri dari jasa konsultasi badan usaha sebanyak 21 paket, pekerjaan kontruksi 10 paket dan jasa lainnya 2 paket. (rhm)



×


Triwulan I, Penyerapan Anggaran Masih Sangat Minim

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar