MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) akan membangun Kolam Regulasi Nipa-nipa.
Pembangunannya dilakukan di perbatasan Kabupaten Gowa-Maros, tepatnya di wilayah Moncong LoE Kabupaten Maros.
Sambil menyelesaikan persoalan pembebasan lahan, pelaksana kegiatan di sana juga sudah melaksanakan pekerjaan fisik.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, A Dharmawan Bintang, akhir pekan lalu menjelaskan, bangunan pengendali dan akses jalannya sudah mulai dikerjakan.
Sementara terkait pembebasan lahan, kata lelaki yang akrab disapa Andi Wawan itu, juga sudah dalam on progress. Bersama-sama Pemkot Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros, proses pembebasan lahan sementara diselesaikan.
Dia menekankan, butuh kerjasama yang baik dengan pemerintah kabupaten/kota dimana proyek fisik itu dibangun. Pasalnya, persoalan pembebasan lahan cukup pelik dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun dia optimistis,semua akan terselesaikan dengan baik.
Proses pengerjaan bendungan Nipa-nipa dimulai pertengahan tahun 2016 lalu. Ada beberapa alasan kolam regulasi Nipa-nipa dibangun.
Menurut Kepala Satker Jaringan Sumber Air BBWSPJ, Mustafa, di Kantor Gubernur Sulsel, kolam itu memiliki daya tampung air 3,58 juta meter kubik memiliki fungsi utama sebagai pengendali banjir.
“Berdasarkan, hasil perhitungan dari tim teknis waduk ini bisa mengurangi 30-40 persen bencana banjir di Makasaar,” ungkap Mustafa.
Dengan mengalihkan debet air dari Sungai Tallo, dampak banjir di lahan 3000 hektare yang ada kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea dan Tallo bisa dicegah. Kolam ini sendiri akan dibangun diatas lahan 98,8 hektar dan 84 hektar diantaranya akan digunakan sebagai area genangan.
Daya tampungnya tiga kali lebih besar dari waduk Pampang, yaitu sebesar 3,58 juta meter kubik.
Untuk anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan waduk ini keseluruhan bersumber dari APBN, dengan total Rp547 milliar. Anggaran ini terbagi dua, yaitu untuk pembebasan lahan sekitar Rp200 milliar dan untuk pengerjaan fisik Rp347 milliar, yang bersifat multiyears mulai dari 2015-2018.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Adi Karya bersama dua kontraktor lainnya PT Nuarani Mandiri dan PT Karya Reski diproyeksikan selesai 2018. Selain pengendali banjir, waduk ini akan berfungsi sebagai konservasi air tanah, perikanan tawar, parwisata dan olahraga air. (rhm)

