pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

140 ASN Pemkot Belum Berkantor

MAKASSAR, BKM–Sikap buruk yang dipertontonkan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar yang seringkali tidak masuk kantor pascalebaran masih terus terjadi.

Sesuai data yang diterima BKM di Badan Kepegawaian Daerah, tercatat sebanyak 140 membolos. Jumlah PNS yang tidak hadir itu sudah termasuk PNS yang tidak masuk karena ijin, cuti, sakit, dinas luar, hingga tidak hadir tanpa keterangan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Basri Rahman, mengatakan, data tersebut diperoleh dari rekapitulasi absen yang diperoleh dari masing-masing SKPD. Dimana pegawai terbanyak yang tidak masuk kantor di hari pertama dari kecamatan, serta disusul dari SKPD di kompleks kantor gabungan dinas yang berada di Jalan Urip Sumiharjo.
“Datanya ini berdasarkan hasil rekapitulasi absen dari masing-masing SKPD. Dari total 140 pegawai, terbanyak pegawai yang absen dari kecamatan dan di kantor gabungan dinas. Sedangkan di sekretariat atau di kantor Balai Kota Makassar semuanya hadirji. Karena mungkin pegawai tahu kalau nanti ada pak Wali,” ucap Basri, kemarin.
Kata Basri dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi absen.
” Kalau pegawainya memang diketahui malas dan sudah diberikan sanksi, pasti sanksi selanjutnya itu lebih tinggi lagi. Kita sudah siapkan sanksi mulai dari sanksi ringan peneguran sampai sanksi berat pemecatan,” singkatnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto juga menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dijatuhi hukuman disiplin seperti sanksi teguran lisan, tertulis, penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan.
Wali Kota juga mengaku puas setelah melihat dan memantau tingkat kehadiran ASN di hari pertama masuk kantor pascalebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.
Sebelum melakukan inspeksi mendadak (sidak), Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang sering disapa Danny itu, menjadi inspektur upacara pengibaran Bendera Merah Putih di halaman kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani.
Sekira hampir satu jam pelaksanaan upacara berlangsung yang dimulai pukul 07:30 wita sampai 07:45 wita, upacara kemudian dibubarkan. Seluruh peserta dan inspektur upacara diperkenankan tuk meninggalkan tempat upacara.
Tidak menunggu waktu lama, Danny langsung berjalan masuk ke dalam kantor Balai Kota melalui pintu sebelah utara. Ia memasuki ruangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengetahui dan memastikan seluruh pegawai hadir dihari pertama berkantor.
Kantor Bagian Umum yang berada di lantai dasar menjadi tempat orang nomor satu di Kota Makassar memulai pemantauanya. Meski tak banyak gerak, namun dua bola mata Danny cukup liar melihat kondisi dan suasana di ruangan Bagian Umum.
Langkah Danny tidak berhenti sampai disitu saja, usai melihat secara langsung suasana dan aktifitas dalam ruangan, pemantauan kemudian dilanjutkan ke ruangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Bappeda Makassar dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar yang semuanya masih satu lokasi di kantor Balai Kota Makassar.
Dari pemantauan yang dilakukan, hasilnya cukup memuaskan bagi Danny. Dimana kehadiran para pegawai dihari pertama berkantor jauh lebih baik dari sebelumnya pasca libur panjang. Kesadaran dan kedisiplinan pegawai tahun ini lebih meningkat jika dibandingkan masa sebelumnya. Dan itu sudah dirasakan pada saat pelaksanaan upacara yang diikuti hampir seluruh pegawai di Pemerintah Kota Makassar.
“Hari ini (kemarin) jauh lebih baik, pegawai yang ada hampir seluruhnya hadir. Mungkin hanya beberapa orang saja yang tidak hadir dengan alasan sakit atau izin,” sebutnya.
Kendati demikian, Danny tetap terus mengupayakan agar seluruh pegawai dapat mempertahankan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai melalui SKPD masing-masing terkhusus Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar.
Ditambahkannya, pemerintah kota telah menyediakan sanksi kedisiplinan terhadap pegawai malas. Sanksinya mulai dari peneguran sampai dengan pemecatan sesuai pelanggaran yang dilakukan pegawai.
“Kita sudah siapkan sanksinya. Satu hari saja tidak masuk itu sama dengan satu bulan. Karena mereka tentu tidak tahu apa tugas mereka. Setiap tahun juga sudah ada sepuluh pegawai bermasalah saya pecat,” tegasnya.(arf)



×


140 ASN Pemkot Belum Berkantor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar