MAKASSAR, BKM — Sukses menggelar sosialisasi Jaksa Samboritta jilid II di Kecamatan Panakkukang pekan lalu, Berita Kota Makassar kembali menggelar sosialisasi Jaksa Samboritta dan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Makassar di Kecamatan Mariso, Jalan Seroja No 5 Makassar. Persiapan telah dilakukan untuk pelaksaan sosialisasi besok, Selasa (25/7), baik dari pemasangan spanduk sosialisasi, pengaturan sarana pendukung sosialisasi, penyebaran undangan kepada seluruh lurah se Kecamatan Mariso, Kepala seksi pengelolaan barang se Kecamatan Mariso, Kepala kepala seksi Kecamatan Mariso, dan seluruh stakeholder di Kecamatan Mariso.
“Akhirnya Kecamatan Mariso diberi kesempatan untuk melaksanakan sosialisasi Jaksa Samboritta. Padahal sejak dilounchingnya saya sudah berapa kali mengusulkan ke mitra Berita Kota Makassar untuk segera melaksanakan sosialisasi Jaksa Samboritta di Kecamatan Mariso,” ujar Kepala Kecamatan Mariso, Harun Rani, Minggu (23/7).
Harun menambahkan, pentingnya kegiatan Jaksa Samboritta karena sebagai tempat berkoordinasi dan tempat sharing antara pemerintah kecamatan dan kejaksaan agar program pemerintah kota dalam berjalan dengan baik tanpa ada kendala hukum.
Harun Rani juga berharap dalam pelaksaannya nanti para peserta sosialisasi diberi waktu untuk bertanya berbagai masalah hukum. “Yang namanya kejaksaan kami terkadang kaget. Tapi dalam program ini merupakan kesempatan untuk bisa berkonsultasi mana mana program yang berjalan baik dan mana kebijakan yang bisa merusak kami, nah ini kesempatan yang sangat bagus dekat dengan kejaksaan untuk berdiskusi,” ujar Harun Rani.(jun/war/c)
Giliran Jaksa Samboritta di Mariso
×

