MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar tahun ini tidak mengusulkan penambahan anggaran makan minum di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Pemkot Makassar, Fajrin Hamid Pagarra, mengatakan, anggaran makan minum yang ada di sektetariat Pemkot Makassar telah cukup. Dimana anggaran makan minum di APBD Pokok sebesar Rp16 miliar.
“Tidak adaji kita usulan penambahan anggaran makan minum di perubahan. Karena anggaran makan minum di APBD pokok itu sudah cukup yaitu Rp6 miliar. Kebanyakan kita keluarkan untuk menjamu tamu datang dan kegiatan-kegiatan Pemkot Makassar, “sebut Fajrin, Minggu (23/7).
Selain anggaran makan minum, Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perlengkapan Kota Makassar juga tidak mengusulkan penambahan Kendaraan Dinas (Randis) di anggaran perubahan 2017.
Kepala Bagian Perlengkapan Makassar, Aidil Adha, menegaskan, tahun ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintah kota tidak mendapat randis baru. Apalagi seluruh OPD juga belum ada yang mengusulkan pengadaan randis di anggaran perubahan.
“Tidak ada tahun ini usulan pengadaan randis untuk SKPD. Kita tidak usulkan itu,” sebut Aidil, akhir pekan lalu.
Sementara untuk kendaraan dinas yang sudah tidak layak digunakan dan ingin didum, di tahun ini juga tidak dapat lagi dilakukan. Sebab OPD yang ingin mendum randis dapat langsung melaporkan ke Bagian Perlengkapan, BPKA Makassar dan diketahui oleh Wali Kota Makassar.
“Sudah tidak adami lagi kendaraan yang didum. Yang ada cuma menghapus atau menghilangkan kendaraan dinas dan itu bisa langsung dilaporkan ke Bagian Perlengkapan, BPKA Makassar dan melaporkan ke Walikota Makassar,” tutupnya. (arf)
Pemkot tak Tambah Anggaran Makan Minum
×

