MAKASSAR, BKM–Sebanyak 112 pengusaha hiburan yang berada di Jalan Nunsantara mulai mengeluh. Selain penurunan omzet setiap bulannya mencapai 82 persen mereka juga dirugikan dengan regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar.
Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnaen Ali Nahru mengakui, sudah enam bulan terakhir ini pendapatan berbagai Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Nusantara cenderung mengalami penurunan. Ini dikarenakan regulasi pemerintah kota terhadap beberapa THM di Jalan Nusantara tidak memihak ke pengusaha.
Regulasi pemerintah tersebut antara lain mengharuskan THM tutup di hari-hari besar sampai pengunjung yang hanya dibolehkan datang di jam 12.00 sampai jam 01.00 dini hari. “Jelas itu sangat merugikan kami, contohnya saja, pengunjung biasa datang pada jam 02.00 keatas,” kata Zulkarnaen.
Selain itu, yang paling merugikan pihak THM, ujar Zul, terkait perizinan usaha. Pihak THM sendiri sebenarnya telah sepakat jika Jalan Nusantara nantinya akan diubah menjadi kawasan kuliner. Maka dari itu, perizinan usaha jelas menjadi kendala sendiri. Banyak dari beberapa THM yang izinnya telah kadaluarsa, namun belum bisa diperbaharui karena menunggu kebijakan terkait izin gratis mengubah Jalan Nusantara menjadi pusat kuliner.
Bahkan, sampai saat ini para pengusaha THM telah siap akan hal tersebut, namun justru pemerintah kota sendiri yang belum menunjukkan kesiapannya. “Pengusaha 100 persen siap mengubah izin usaha atau siap merelokasi. Berkas kami sudah siap, tapi pemerintah kota seolah yang belum siap. Kami kan maunya cepat supaya pendapatan kami bisa stabil kembali,” kata Zulkarnaen.
Zulkarnaen menambahkan, pihak AUHM selama ini telah beberapa kali mengingatkan pemerintah akan hal tersebut. Namun, pihak pemerintahkota dinilai tidak memberikan penjelasan secara pasti kapan semuanya akan diselesaikan.
Sementara itu, salah seorang pengusaha THM, Ronal menambahkan, kebijakan pemerintah kota menjadi kendala tersendiri bagi usahanya. Ketidakjelasan dari pemerintah membuatnya tak mengerti harus berbuat apa. Ronal hanya berharap jika permasalahan ini segera bisa dicarikan solusinya.
Pemilik THM Primadona ini mengaku, kalau saat ini ia tengah menjalin komunikasi dengan para pengusaha lainnya untuk terus mendesak pemerintah.
Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar juga mengimbau Pemkot Makassar menutup saja THM dan menggantikan kawasan kuliner.
“Kita setuju jika THM di Jalan Nusantara diubah jadi kawasan kuliner, apalagi saat ini bisnis THM mulai menurun karena kesadaran warga untuk tidak lagi fokus ke THM,” ungkapnya, kemarin.
Ketua Fraksi Demokrat ini juga menuturkan relokasi THM ketempat lain tidak mungkin dilakukan, sebab saat ini Komisi A telah memperketat pengawasan di perizinan terkait izin mendirikan zona THM.
“Saya kita relokasi juga tidak bisa serta merta, karena saya sudah tekankan ke perizinan tidak boleh membangun zona THM di sembarang tempat,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan, anggota DPRD Makassar, Rudianto Lallo. Menurutnya, bisnis THM diubah menjadi kawasan kuliner jauh lebih bermanfaat.(nug-ita/war/b)

