pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pangkas Birokrasi Persuratan dengan Sisminkada

MAKASSAR, BKM — Sistem administrasi persuratan di pemerintahan selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya untuk pengurusan surat-surat butuh waktu satu minggu lebih.
Mulai dari proses surat masuk, pencatatan, pengarsipan, disposisi sampai tindaklanjut melewati beberapa bagian. Hal ini yang membuat sistem administrasi di kantor-kantor pemerintahan sangat lama.
Untuk memangkas birokrasi yang dinilai cukup berbelit-belit itu, Biro Umum Pemprov Sulsel menerapkan aplikasi online Sistem Administrasi Perkantoran Daerah (Sisminkada). Aplikasi ini akan memudahkan proses disposisi persuratan terutama untuk pimpinan OPD termasuk Gubernur Sulsel.
“Masing-masing OPD memiliki admin untuk sistem ini. Tidak perlu lagi cek suratnya, cukup membuka aplikasinya. Proses disposisi bisa dilakukan di mana saja melalui smartphone,” kata Pelaksana tugas Kepala Biro Umum Sekda Sulsel, Muh Hatta, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (4/10).
Menurutnya, selama ini untuk persuratan yang ditujukan ke Gubernur Sulsel paling cepat selesai prosesnya seminggu. Sementara jika menggunakan aplikasi online, hanya butuh waktu sekitar dua hari.
Untuk saat ini, aplikasi online ini masih diterapkan di internal OPD yang ada di Pemprov. Ke depan akan dikembangkan untuk persuratan dari kabupaten/kota dan instansi lainnya.
“Sementara kita evaluasi apa yang masih kurang dan perlu ditambahkan. Kekurangannya ini akan kita usulkan di APBD pokok 2018 mendatang,” jelasnya.
Selain memudahkan proses disposisi, pengiriman surat bisa mengetahui dengan mudah progres surat yang dikirimnya. Sehingga mereka tak perlu lagi melakukan pengecekan secara manual ke kantor. (rhm)



×


Pangkas Birokrasi Persuratan dengan Sisminkada

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar