pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tambah 33 Prolegda, Legislator Nasdem Pesimis Terselesaikan

MAKASSAR, BKM– Meski terus mendapat sorotan terkait kinerjanya menurun dan belum maksimal tahun ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kembali menambah 33 program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2018 mendatang.
Padahal, 25 Prolegda yang direncanakan dibahas tahun ini hanya 10 yang disahkan di rapat paripurna.
Bahkan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disahkan tahun ini merupakan usulan yang tidak terealisasi di tahun 2016 lalu dan kembali diprogramkan tahun ini. Belum lagi, banyak mengalami revisi.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Adwi Awan Umar mengatakan, terdapat 10 lebih prolegda yang tidak dapat diakomodir di tahun 2017 akan diusulkan kembali tahun 2018.
“Itu sudah sesuai aturan, bahwa prolegda yang tidak disahkan atau belum selesai akan dilanjutkan di tahun berikutnya. Saya tidak bisa katakan produktivitas dewan turun itu bukan wilayah saya mengkritisi, ” ungkapnya saat digedung DPRD Makassar, akhir pekan lalu.
Adwi membeberkan, sebanyak 23 prolegda yang diusulkan hanya sekitar 10 yang disahkan. ” Tidak mudah yah untuk disahkan butuh proses yang panjang, ” ucapnya.
Selain itu, ujar Adwi, untuk merancang 33 prolegda di tahun depan telah dianggarkan sebesar Rp9.9 miliar, dimana satu pembahasan prolegda dianggarkan sebesar Rp300 juta. Sudah termasuk rapat, kunker serta pengesahannya.
Ketua Bapenperda DPRD Makassar, Andi Nurman menyebutkan, dari 33 Prolegda, 19 diantarnya merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Makassar dan 14 sisanya diusulkan oleh masing-masing komisi.
“Kita berharap tahun 2018 mendatang tugas kelegislasian dewan bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Walau begitu, jelas Nurman, tergantung dari pemerintah kota sendiri dalam mempersiapkan naskah akademik untuk setiap ranperda inisiatif yang diusulkannnya.
Apalagi kata dia, selama ini anggaran untuk pembentukan ranperda tidak pernah berubah. ” Banyak sedikitnya ranperda yang diprogramkan, anggarannya tetap sama hanya untuk 15 ranperda saja,” tuturnya.
Hal itulah mengapa prolegda tidak pernah bisa diselesaikan setiap tahunnya, sebab harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Olehnya itu, dewanmemilih skala prioritas untuk dibahas di pansus.
Sementara itu, Wakil Katua Komisi D, Supratman mengaku pesimis dengan banyaknya perda yang masuk dalam Prolegda tahun 2018 ini. Agenda kedewanan yang padat pemerintah kadang tidak siap dengan naskah akademik perda yang diinisiasikan.
“Saya pesimis, tidak mampu dewan selesaikan itu mana agenda yang sangat padat. Kecuali kalau sepanjang tahun depan hanya fokus bahas perda mungkin 33 itu bisa diselesaikan,” tutupnya. (ita)



×


Tambah 33 Prolegda, Legislator Nasdem Pesimis Terselesaikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar